Theopini.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan penataan, guna mencapai target 0 persen kawasan kumuh, melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
“Salah satunya adalah penataan Kawasan APO Kelurahan Bhayangkara, Kota Jayapura yang dilakukan pada TA 2019-2020,” ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan tertulisnya, Sabru 5 Maret 2022.
Dia mengatakan, Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR, dan Pemerintah Daerah (Pemda), dalam mendorong serta memberdayakan masyarakat setempat, sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.
Penataan Kawasan APO mencakup tiga lokasi, yakni RT 005-RW004, RT007-RW004 dan RT004-RW004, khususnya daerah yang dikenal dengan sebutan Kali APO yang menjadi pusat permukiman kumuh.
“Pekerjaan penataan kawasan kumuh ini dilaksanakan pada 2019-2020 dengan anggaran Rp14 miliar,” kata dia.
Diketahui, Pekerjaan penataan ini meliputi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang Terbuka Publik (RTP), dan Ruang Terbuka Anak (RTA) masing-masing seluas 100 m2, talud sepanjang 260 meter, 5 unit fire hydrant, 3.000 meter instalasi air bersih, 520 meter jalan paving, 2 unit IPAL komunal, 4 unti jembatan, 10 unit lampu jalan, 10 unit tempat sampah dan 1 unit motor sampah.
Sebelumnya lokasi tersebut merupakan kawasan kumuh, yang terdiri dari hunian dan warung yang berdiri di atas lahan pemerintah.
Kawasan ini tampak kumuh dengan arah posisi rumah tidak teratur, akses jalan sempit, sanitasi dan air minum yang tidak memenuhi syarat. Di samping itu, acap kali limbah rumah tangga dibuang langsung ke Kali APO 45 sehingga berpotensi mencemarkan aliran sungai.
Laporan : Zunandar/**
Komentar