the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

the OPINIbythe OPINI
27 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande, saat menerima kunjungan Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri bersama CRU, di Kota Palu, Senin, 27 Juli 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

PALU, theopini.id – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah mengungkap persoalan mendasar, yang menjadi pemicu tingginya konflik agraria di daerah.

Berdasarkan hasil pendataan, sekitar 70 persen perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU), sehingga dinilai berdampak pada munculnya sengketa lahan, kerugian daerah, hingga belum terpenuhinya hak masyarakat.

“Tanpa HGU, perusahaan tidak memiliki dasar hukum untuk mengusahakan, memanen, maupun menguasai hasil produksi di atas tanah negara ataupun tanah adat masyarakat,” tegas Ketua Harian Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande, saat menerima kunjungan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri bersama Conflict Resolution Unit (CRU), di Kota Palu, Senin, 27 Juli 2026.

Ia memaparkan, Satgas PKA telah menerima laporan konflik pertanahan yang tersebar di 103 desa dengan luas area sengketa mencapai 21.107,6 hektare, dan berdampak terhadap sedikitnya 9.094 kepala keluarga hingga Maret 2026.

Kabupaten Morowali Utara (Morut) menjadi wilayah dengan jumlah konflik tertinggi, yakni 21 kasus. Disusul Morowali sebanyak delapan kasus, Kota Palu tujuh kasus, Donggala lima kasus, Poso empat kasus, Tolitoli dua kasus, serta Buol dan Tojo Una-Una masing-masing satu kasus.

Menurut Eva, konflik agraria di Sulawesi Tengah didominasi sektor perkebunan kelapa sawit, terutama terkait legalitas Hak Guna Usaha.

Dari 61 perusahaan sawit yang terdata, sebanyak 43 perusahaan diketahui menguasai dan mengelola lahan tanpa HGU.

Kondisi tersebut, lanjutnya, tidak hanya memicu konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan, tetapi juga menyebabkan potensi kehilangan pendapatan daerah.

Satgas PKA memperkirakan kebocoran penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkebunan serta retribusi daerah mencapai sekitar Rp400 miliar setiap tahun.

Selain itu, hak masyarakat atas kebun plasma juga dinilai belum terpenuhi. Sedikitnya 11.656 hektare kebun plasma yang menjadi kewajiban tiga perusahaan besar, yakni PT KLS, PT TEN, dan PT CMP, hingga kini belum direalisasikan.

Akibatnya, masyarakat kehilangan potensi pendapatan yang diperkirakan mencapai Rp256 miliar hingga Rp279 miliar setiap tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Satgas PKA juga memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menangani konflik agraria kepada perwakilan Ditjen Polpum Kemendagri dan CRU.

Kunjungan tersebut mendapat respons positif dari Kemendagri. Perwakilan Ditjen Polpum Kemendagri, Febry Joko Arianto, menilai pembentukan Satgas PKA merupakan langkah progresif yang layak menjadi contoh bagi daerah lain.

“Jangankan yang sudah terbentuk dan menunjukkan hasil seperti ini, adanya inisiatif saja sudah sangat baik. Ini adalah langkah yang luar biasa,” ujar Febry.

Kemendagri bahkan berencana mengundang Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, untuk mempresentasikan model penanganan konflik agraria melalui Satgas PKA sebagai referensi bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Indah Nurrahma Safira

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #SatgasPKASulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

Next Post

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

the OPINI

the OPINI

Related Posts

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

11 September 2026
34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

11 September 2026
Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026
Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

9 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

11 September 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 166 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

11 September 2026
Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

10 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d