Begini Cara BNN Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Sulteng

PALU, theopini.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar pertandingan tenis meja tunggal putra, dalam rangka memeriahkan HUT BNN RI ke 20 tahun. Kegiatan tersebut, juga dilaksanakan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.

“HUT BNN RI diperingati setiap 22 Maret 2022, dan kami memeriahkannya dengan rangkaian kegiatan, di antaranya olahraga,” ungkap Kepala Seksi Intelijen, Bidang Pemeberantasan pada BNNP Sulawesi Tengah,  Kompol Lucky Sutardjo, yang ditemui di Kota Palu, Jum’at 12 Maret 2022.

Menurut dia, tujuan pertandingan tersebut untuk memfasilitasi atlet tenis meja di Sulawesi Tengah, berkipra ke event nasional.

Kemudian dengan kegiatan BNNP, generasi muda tidak berpikir untuk melakukan tindakan-tindakan negative, dalam rangka meminimalisir terjadinya peredaran narkotika.

“Jadi mereka (generasi muda) diarahkan berpikir untuk melakukan prestasi, bukan tindakan yang negative,” kata dia.

Dia mengatakan, BNNP Sulawesi Tengah terus melakukan upaya untuk melakukan pemberantasan narkotika, mulai dari langkah pencegahan dan pemberdayaan.

Selain itu, merehabilitasi pecandu narkotika  dengan melakukan assesmen terlebih dahulu, tujuannya untuk menentukan penanganan terhadap pasien tersebut. Selanjutnya, melakukan penindakan terhadap kejahatan narkotika, untuk memberikan efek jerah.

“Apakah nanti ditempatkan di Balai Rehabilitasi atau hanya rawat jalan, harus melalui proses penilai dulu,” kata dia.

Dia pun mengimbau, kepada generasi muda untuk mengalihkan pikiran dan kegiatan ke hal-hal positif, agar keinginan untuk mencoba dan mengkonsumsi narkoba bisa terhidarkan.

Hanya saja, jika telah menjadi pengguna dan sulit untuk terhindar dari pengunaan narkotia, sebaiknya melaporkan ke BNNP untuk melakukan assesmen, agar diketahui kadar narkotika yang digunakan.

“Yang mendapatkan rehabilitasi ini juga berlaku bagi pengedar, bukan hanya pengguna narkotika. Tapi yang memang benar-benar mau berhenti dari kegiatannya. Sebab, ada sanksi hukum atas tindakannya,’ pungkasnya.

Laporan : Yuyun

Komentar