the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekarang Lebih Mudah, Pindah Domisili tak Perlu Surat Pengantar

the OPINIbythe OPINI
18 Maret 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Maret 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Sekarang Lebih Mudah, Pindah Domisili tak Perlu Surat Pengantar

Ilustrasi (tribunnews)

Baca Juga

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

PARIMO, theopini.id – Pemerintah terus bertransformasi untuk memudahkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan kepada masyarakat, dengan mengeluarkan kebijakan yang tak lagi berbelit-belit.

Salah satunya, pada proses pengurusan pindah domisili yang tak perlu lagi menggunakan surat pengantar RT/RW tempat warga berdomisili.

“Sekarang cukup dengan Kartu Keluarga (KK), pengurusan pindah domisili sudah bisa diproses,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Hamran Pakaya, saat ditemui di Parigi, Kamis 17 Maret 2022.

Dia mengatakan, kebijakan itu mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019.  

Perpindahan penduduk dalam satu kabupaten/kota kata dia, juga tidak memerlukan Surat Keterangan Pindah (SKP). SKP hanya diberikan kepada penduduk yang melakukan perpindahan antar kabupaten/kota atau antarprovinsi. 

“SKP diberikan oleh Dinas Dukcapil asal untuk ke daerah tujuan,” ucapnya. 

Menurutnya, dihapusnya keterangan RT/RW hingga desa/kelurahan bukan tanpa alasan. Sebab, data kependudukan dinilai telah lengkap. Sehingga, tidak memerlukan verifikasi dari RT/RW maupun desa/kelurahan. 

“Kecuali penduduk tersebut belum terdata dalam database, maka perlu pengantar RT/RW untuk membuat NIK pertama kali. Tapi kalau sudah rekaman, akan lebih mudah lagi, kami tinggal menghubungi pihak Dukcapil ditempat warga itu pindah untuk dimasukan, atau dikeluarkan,” ungkapnya.

Hamran menuturkan, warga yang melakukan pengurusan pindah datang di Dukcapil Parigi Moutong, setiap saat dilaporkan. Alasannya pun bervariasi, mulai dari melanjutkan pendidikan, pindah tugas, dan/atau karena pernikahan.

Dia pun mengimbau masyarakat betul-betul mencermati persyaratan yang telah ditetapkan, dalam proses pengurusan administrasi kependudukan.

“Apalagi kita tahu sendiri jarak kantor Dukcapil untuk warga yang tinggal wilayah utara sangat jauh. Jadi ada baiknya lengkapi persyaratan terlebih dahulu,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #administrasikependudukan#Disdukcapil#Dukcapil#parigimoutong#Perpres#pindahdatang#pindahdomisili#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng Gelar Bimtek Penilaian Kesehatan

Next Post

DPRD Parimo Didesak Segera Revisi Perda LP2B, Berikut Alasannya    

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

6 Oktober 2026
BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

2 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d