the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng Gelar Bimtek Penilaian Kesehatan

the OPINIbythe OPINI
18 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng Gelar Bimtek Penilaian Kesehatan

Peserta Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng, kamis 17 Maret 2022. (Foto : Humas)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PALU, theopini.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar acara bimbingan teknis penilaian kesehatan koperasi bagi pengawas dan pengurus/pengelola.

“Pemeriksaan penilaian kesehatan koperasi adalah serangkaian kegiatan mengumpulkan, memverifikasi, mengelola dan menganalisa data atau keterangan lain yang dilakukan oleh pengawas koperasi,” ungkap Ketua Panitia, Siti Aminah, saat ditemui, Kamis 17 Maret 2022.

Dia mengatakan, tujuan penilian untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dalam rangka menetapkan tingkat kesehatan koperasi dan penerapan sanksinya.

Sementara, tujuan pelaksanaan Bimtek penilaian kesehatan koperasi, yaitu pertama untuk meningkatkan pengetahuan, dan keterampilan peserta tentang aspek-aspek penilaian, dituangkan dalam kertas kerja penilaian kesehatan koperasi, dengan menggunakan standar serupa dengan satu kertas kerja atau penerapan sanksi dengan output sehat, cukup sehat dalam pengawasan dan pengawasan khusus.

Kedua, untuk memudahkan peserta dalam memahami dan menilai kesehatan koperasinya, dan selanjutnya digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Ketiga, untuk mempermudah dan kerja sama pengawas, pengurus koperasi dengan pejabat penilaian dalam melakukan penilaian kesehatan koperasi,” kata dia.

Sementara itu,  Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM, Imran mengatakan, dalam pelaksanaan pengawasan koperasi harus ada regulasi yang mengatur tentang mekanisme pengawasan koperasi.

Diketahui, dasar pelaksanaan pengawasan koperasi selama ini menggunakan PerMenkop UKM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi.

Hasil pengawasan ditindaklanjuti dengan menyusun rekomendasi, dan pembinaan lebih lanjut. Apabila laporan hasil pengawasan tidak bisa diperbaiki, maka harus diberikan sanksi administrative, mulai dari tahap teguran, larangan menjalankan fungsi sebagai pengurus atau pengawas koperasi, pencabutan izin usaha hingga pembubaran koperasi oleh Menteri.

“Apabila terdapat indikasi tindak pidana, maka Menteri akan berkoordinasi dengan penegak hukum” tegas Sekdis.

Dia berharap, dengan pelaksanaan Bimtek tersebut para peserta dapat mengevaluasi kinerja koperasinya, serta dapat mengambil langkah-langkah strategis pengembangan ke depan, agar menjadi koperasi sehat atau cukup sehat.

Peserta Bimtek berjumlah 30 orang, di antaranya pengawas, pengurus/pengelola koperasi primer dan sekunder di Sulawesi Tengah. Kegiatan Bimtek tersebut, dilaksanakan selama dua hari, dimulai dari Kamis,17 Maret hingga Jumat, 18 Maret 2022.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasKopersi&UMKM#PerMenkop#Sanksi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sindikat Pengedar Ganja di Kaltim Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Next Post

Sekarang Lebih Mudah, Pindah Domisili tak Perlu Surat Pengantar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

2 Oktober 2026
Petani Jagung Pombalowo Dapat Bantuan Pestisida dari Polres Parimo

Petani Jagung Pombalowo Dapat Bantuan Pestisida dari Polres Parimo

1 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d