LKPJ Bupati 2021, Laporkan PAD Naik Hingga Pembayaran Utang

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar sidang paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021. Dalam laporan tersebut, tercatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target yang telah ditetapkan, hingga realisasi pembayaran utang daerah.

“PAD pada tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 100,4 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp 123,5 miliar lebih, dengan presentase capaian 122,96 persen dari target yang direncanakan,” ungkap Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, saat membacakan LKPJ Bupati, di gedung DPRD Parimo, Rabu 6 April 2022.

Menurut dia, PAD tersebut terdiri dari hasil pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 16,4 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp 16,5 miliar lebih, atau dengan presentase capaian sebesar 100,75 persen.

Namun, pada hasil retribusi daerah tidak mampu memenuhi target. Angka realisasi yang hanya dicapai pada tahun anggaran 2021, sebesar Rp 7,162 miliar lebih, atau dengan presentase capaian  sebesar 64,07 persen, dari target sebesar Rp 11,1 miliar lebih.

“Pada pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditergetkan sebesar Rp 2,9 miliar lebih, realisasinya meningkat menjadi Rp 4,5 miliar lebih, atau dengan presentare capaian sebesar 152,94 persen,” ungkapnya.

Kemudian, lain-lain PAD yang sah ditergetkan Rp 68,8 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp 95,2 miliar lebih, atau dengan presentase capaian sebesar Rp136,32 persen.

Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan perubahan APBD tahun anggaran 2021 pendapatan setelah APBD perubahan sebesar Rp 1,513 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp 1,557 triliun lebih, dengan presentase capaian sebesar Rp 102,91 persen dari target yang direncanakan.

Pada pendapatan transfer di 2021, dengan target yang ditetapkan sebesar Rp 1,2 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp 1,3 triliun lebih , atau dengan presentase capaian sebesar 101,65 persen.

“Lain-lain PAD yang sah pada APBD Parimo 2021 mengalami penurunan. Ditergetkan sebesar Rp 68,3 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp 64,8 miliar lebih, atau dengan presentase sebesar 94,82 persen,” jelasnya.  

Sementara pada belanja daerah 2021 dianggarkan sebesar Rp 1,6 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp 1,5 triliun lebih, atau dengan capaian sebesar 95,13 persen.

Selain itu, pada pembiayaan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan, maupun pada tahun anggaran berikutnya.

Struktur APBD kata dia, memperlihatkan bahwa komponen pembiayaan merupakan yang dipergunakan untuk mengantisipasi surplus/defisit anggaran.

“Dalam arti, komponen pembiayaan merupakan transaksi keuangan daerah untuk menutupi selisih antara anggaran pendapatan, dan anggaran belanja daerah,” paparnya.

Penerimaan pembiayaan daerah 2021, dianggarkan sebesar Rp 89,789 miliar lebih, dan dapat direalisasikan 100 persen. Jumlah penerimaan daerah dalam pembiyaan ini, bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah dalam pembiayaan, pada 2021 dianggarkan sebesar Rp 1,200 miliar lebih, dan dapat direalisasikan sebesar Rp 1,166 miliar lebih, atau dengan presentase sebesar 97,22 persen.  

Badrun menyebut, jumlah pengeluaran daerah dalam pembiayaan ini, dipergunakan untuk pembayaran pokok pinjaman kepada pemerintah pusat, yaitu pembayaran utang pokok pinjaman luar negeri LOAN IBRD LA nomor 4786-IND tanggal 20 Oktber 2005.

“Dengan surat perjanjian penerusan pinjaman nomor SLA-1203/DP3/2006, tanggal 5 Juli 2006 yang telah diubah terakhir dengan (SIDELETTER) nomor S-5979/MK.5/2010, tanggal 10 Agustus 2010,” jelasnya.

Pembayaran utang tersebut lanjut Badrun, sebesar Rp 1,166 miliar lebih, sehingga sisa hutang Pemda Parimo per 31 Desember 2021 sebesar Rp 1,394 milair lebih, dicicil hingga jatuh tempo pelunasan di 2025.

Badrun juga mengungkapkan, tentang sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) adalah selisih antara surplus/desifit anggaran dengan pembayaran neto. Silpa Kabupaten Parimo di 2020 sebelum audit BPK adalah sebesar Rp 122,058 miliar lebih.

Komentar