Bupati Samsurizal: DOB Solusi Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu mengungkapkan, pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan salah satu solusi pemerataan pembangunan, dan pelayanan di kabupaten yang dipimpinnya saat ini.

“Hingga diusia ke 20 tahun Kabupaten Parimo, saya terus mendorong terwujudnya pemekaran DOB di wilayah ini,” ungkap Bupati, saat ditemui di Parigi, Jum’at 8 April 2022.

Menurutnya, letak geografis Kabupaten Parimo, dengan panjang pantai 472 kilometer terbentang dari Desa Maleali Kecamatan Sausu hingga Desa Sejoli Kecamatan Moutong, menjadi sebuah kendala dalam pemerataan pembangunan daerah.

Sama halnya dengan pelayanan kepada masyarakat, juga belum benar-benar dirasakan secara menyeluruh, karena jarak wilayah ibu kota kabupaten.

“Meskipun upaya pemerintah terus dilakukan untuk mempermudah akses pelayanan, namun terasa belum maksimal,” kata dia.

Saai ini, untuk mewujudkan pemekaran DOB, ia menghidupkan kembali semangat masyarakat. Bahkan terus memberikan keyakinan, bahwa tugas pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif hingga pemerintah provinsi telah selesai.

Harapan terakhir, adalah pemerintah pusat sebagai penentu. Sehingga, harus kembali menghidupkan riak-riak di gedung DPR RI, tanpa ada gerakan demonstrasi dan/atau aksi unjuk rasa.

“Pemekaran desa ditentukan pemerintah kabupaten. Pemekaran kecamatan, pemerintah provinsi, dan pemekaran kabupaten ditentukan oleh DPR RI,” jelasnya.

Samsurizal menuturkan, pihaknya telah menegaskan Kepala Bappelitbangda setempat, berangkat ke DPR RI, bersama perwakilan masyarakat dari beberapa wilayah yang akan dimekarkan, yakni Tinombo dan Tomini.

Bahkan, akan meminta kesediaan anggota DPRD Parimo dari masing-masing partai untuk melakukan pendekatan dengan anggota DPR RI asal Dapil Sulawesi Tengah.

Sehingga gerakan mendorong pemekaran DOB di wilayah tersebut, terjadi dari tingkat pusat hingga daerah.

Kemudian, alasan lain pemekaran tersebut harus segera dilakukan, karena memberikan kesempatan untuk kenaikan pangkat hingga eselon dua kepada para pejabat.

Samsurizal menyebutkan, pada tahun ini di lingkup Pemda Parimo hanya ada empat pejabat saja yang dapat menempati jabatan eselon dua.

Diantaranya adalah, mengisi ke kosong kursi pada jabatan Kepala Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans), dan Asisten I Setda Parimo.

Pada 2023 pun kata dia, hanya ada empat jabatan eselen dua, yakni Sekwan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tanaman Panganan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP).

“Satu jabatan lagi tahun ini, pejabat pengganti dijabatan yang ditinggalkan Pak Nelson ke Provinsi. Sementara yang menunggu saat ini, eselon tiga, 22 Camat. Lalu, 11 Kepala Bagian dan Sekretaris Dinas. Banyak, butuh kurang lebih 60 jabatan,” kata dia.

Dia berharap, titik terang tentang pemekaran DOB dengan berbagai langkah dan upaya yang dilakukannya bersama masyarakat, serta pihak lainnya, dapat terwujud diakhir masa-masa jabatannya.

“Saya ingin meninggalkan pemekeran DOB ini, untuk masyarakat Parimo,” tuturnya.

banner 1280x250

Komentar