the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Samsurizal: DOB Solusi Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan

the OPINIbythe OPINI
10 April 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 April 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Bupati Samsurizal: DOB Solusi Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan

Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu. (Foto : Novita)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu mengungkapkan, pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan salah satu solusi pemerataan pembangunan, dan pelayanan di kabupaten yang dipimpinnya saat ini.

“Hingga diusia ke 20 tahun Kabupaten Parimo, saya terus mendorong terwujudnya pemekaran DOB di wilayah ini,” ungkap Bupati, saat ditemui di Parigi, Jum’at 8 April 2022.

Menurutnya, letak geografis Kabupaten Parimo, dengan panjang pantai 472 kilometer terbentang dari Desa Maleali Kecamatan Sausu hingga Desa Sejoli Kecamatan Moutong, menjadi sebuah kendala dalam pemerataan pembangunan daerah.

Sama halnya dengan pelayanan kepada masyarakat, juga belum benar-benar dirasakan secara menyeluruh, karena jarak wilayah ibu kota kabupaten.

“Meskipun upaya pemerintah terus dilakukan untuk mempermudah akses pelayanan, namun terasa belum maksimal,” kata dia.

Saai ini, untuk mewujudkan pemekaran DOB, ia menghidupkan kembali semangat masyarakat. Bahkan terus memberikan keyakinan, bahwa tugas pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif hingga pemerintah provinsi telah selesai.

Harapan terakhir, adalah pemerintah pusat sebagai penentu. Sehingga, harus kembali menghidupkan riak-riak di gedung DPR RI, tanpa ada gerakan demonstrasi dan/atau aksi unjuk rasa.

“Pemekaran desa ditentukan pemerintah kabupaten. Pemekaran kecamatan, pemerintah provinsi, dan pemekaran kabupaten ditentukan oleh DPR RI,” jelasnya.

Samsurizal menuturkan, pihaknya telah menegaskan Kepala Bappelitbangda setempat, berangkat ke DPR RI, bersama perwakilan masyarakat dari beberapa wilayah yang akan dimekarkan, yakni Tinombo dan Tomini.

Bahkan, akan meminta kesediaan anggota DPRD Parimo dari masing-masing partai untuk melakukan pendekatan dengan anggota DPR RI asal Dapil Sulawesi Tengah.

Sehingga gerakan mendorong pemekaran DOB di wilayah tersebut, terjadi dari tingkat pusat hingga daerah.

Kemudian, alasan lain pemekaran tersebut harus segera dilakukan, karena memberikan kesempatan untuk kenaikan pangkat hingga eselon dua kepada para pejabat.

Samsurizal menyebutkan, pada tahun ini di lingkup Pemda Parimo hanya ada empat pejabat saja yang dapat menempati jabatan eselon dua.

Diantaranya adalah, mengisi ke kosong kursi pada jabatan Kepala Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans), dan Asisten I Setda Parimo.

Pada 2023 pun kata dia, hanya ada empat jabatan eselen dua, yakni Sekwan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tanaman Panganan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP).

“Satu jabatan lagi tahun ini, pejabat pengganti dijabatan yang ditinggalkan Pak Nelson ke Provinsi. Sementara yang menunggu saat ini, eselon tiga, 22 Camat. Lalu, 11 Kepala Bagian dan Sekretaris Dinas. Banyak, butuh kurang lebih 60 jabatan,” kata dia.

Dia berharap, titik terang tentang pemekaran DOB dengan berbagai langkah dan upaya yang dilakukannya bersama masyarakat, serta pihak lainnya, dapat terwujud diakhir masa-masa jabatannya.

“Saya ingin meninggalkan pemekeran DOB ini, untuk masyarakat Parimo,” tuturnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BupatiParimo#DOB#DPRRI#parigimoutong#Pemda#pemerataanpembangunandanpelayanan#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tak Sebutkan Zulfinacri Bersalah

Next Post

Pemda Parimo Rayakan HUT Kabupaten ke-20 Tahun dengan Sederhana

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

16 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d