the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jokowi Teken Peraturan Pemerintah Soal Pemberian THR dan Gaji ke-13

the OPINIbythe OPINI
15 April 2022
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 April 2022
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Presiden Bertemu Putra Mahkota, Kuota Haji Indonesia Bertambah

Presiden RI, Joko Widodo. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Baca Juga

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

TMMD ke-128 Sasar Sausu Trans, Bupati Parimo Tekankan Akses Dasar Warga

Rekrutmen Polri 2026, Kapolda Sulteng Tegaskan Seleksi Bersih dan Transparan

Theopini.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku, telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13, untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Pejabat Negara, serta Tambahan Tunjangan Kinerja 50% untuk ASN, TNI dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

Kebijakan ini, kata Presiden Jokowi, merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun terkait ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 ini, menurut Presiden Jokowi, akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk yang bersumber dari APBN dan Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber pada APBD.

‘’Hari ini saya pimpin rapat terbatas tentang persiapan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/tahun 2022,’’ kata Presiden Jokowi, Kamis 14 April 2022.

Jokowi menjelaskan bahwa menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang terkendali, tahun ini pemerintah kembali membolehkan perjalanan mudik. Di mana, masyarakat dapat kembali merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/tahun 2022 bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halamannya.

‘’Namun, kita harus tetap waspada jangan sampai perjalanan mudik ini justru akan memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19. Apalagi, arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar,’’ jelasnya.

Karena menurut laporan yang ia terima, diperkirakan ada sekitar 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor yang akan melakukan perjalanan mudik di Pulau Jawa saja.

‘’Pemerintah, kita semua tentu sangat menginginkan perjalanan mudik berlangsung lancar dan penuh kegembiraan. Yang terpenting, pemerintah selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, baik keselamatan selama perjalanan mudik maupun keselamatan kesehatan kita,’’ ungkapnya.

Dia menekankan sekali lagi jangan sampai ada lonjakan kasus Covid-19 yang tak terkendali setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci.

‘’Para menteri dan seluruh jajaran pemerintah saat ini sedang bekerja keras untuk menyiapkan aturan-aturan ini, dan pekan depan akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat,’’ katanya.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ASN#ASNDaerah#jokowi#PEN#PMK#Polri#THRdanGaji#TNI
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng Tinjau Bangunan Baru Puskesmas Moutong di Parimo

Next Post

Kasus Covid-19 Menurun, Capaian Vaksinasi Terus Dipercepat di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Wagub Reny Dorong Pelaku Usaha Cepat Beradaptasi dengan Pengadaan Digital

Wagub Reny Dorong Pelaku Usaha Cepat Beradaptasi dengan Pengadaan Digital

10 September 2026
MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

9 September 2026
PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

8 September 2026
Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

7 September 2026
Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

7 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
550 Atlet Ramaikan Kejuaraan Bulutangkis Nasional Central Open 2026

550 Atlet Ramaikan Kejuaraan Bulutangkis Nasional Central Open 2026

5 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

6 September 2026
Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d