the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Anleg Parimo Disebut Tak Bersalah, Ini Tanggapan Raja Muda

the OPINIbythe OPINI
18 April 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 April 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Oknum Anleg Parimo Disebut Tak Bersalah, Ini Tanggapan Raja Muda

Ilustrasi (google.com)

PARIMO, theopini.id – Polemik denda adat yang kurang lebih dua tahun tak diselesaikan oknum Anggota Legislatif (Anleg) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus bergulir.

Dewan Pimpinan Wilayah (DWP) Partai Parindo Sulawesi Tengah pun, akhirnya telah mengundang kadernya Paulus Pasodung untuk melakukan klarifikasi, atas persoalan tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Parimo, Yolanda Mambu pun meneruskan surat dari pemangku adat Parigi Barat, yang ditandatangani Alimin S Yogjo sebagai hasil klarifikasi awal pihaknya terhadap Paulus Pasodung ke DPW.

Dalam surat pemangku adat tertanggal 5 Oktober 2019 tersebut, menyebutkan Paulus Pasodung tidak bersalah atas pelanggaran asusila yang dituduh kepadanya.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Menanggapi surat pemangku adat Parigi Barat itu, Maradika Malolo (Raja Muda) Kerajaan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Awalunsyah Passau, BA kembali angkat bicara.

Dia menegaskan, berita acara penyelesaian pelanggaran adat oknum Anleg, yang ditandatangani oleh Kapitalau (Kepala Kampung) Parigi Barat pada 2019, tidak dapat menganulir putusan sidang adat yang lebih tinggi.

Baca Juga : Soal Denda Adat, Partai Perindo Akan Undang Kadernya untuk Klarifikasi

Denda Adat, Oknum Anleg DPRD Parimo Terkesan Enggan Berkomentar

“Memang benar kalau dia dinyatakan tidak bersalah, tapi Alimin S Ypdjo dalam kapasitas Kapitalau Parigi Barat, Parigi Mpu’u, ruang lingkup wilayahnya kecil, tidak seperti Magau Parigi. Dengan hasil sidang Lembaga Adat Patanggota, putusan sidang di wilayah Parigi Barat teranulir,” tegas Awalunsyah saat dihubungi, Minggu 18 April 2022.

Dia menjelaskan, saat pemeriksaan di wilayah Parigi Barat, para pemangku adat tidak mengundang kedua belah pihak yang diduga melanggar adat. Namun, hanya Paulus Pasodung saja, dan menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah.

Sehingga, perempuan yang disebut-sebut sebagai pasangannya keberatan, dan melaporkan persoalan itu ke Lembaga Adat yang lebih tinggi.

“Seperti itulah krologisnya, makanya perempuan yang disebut sama-sama melakukan pelanggaran itu langsung melapor ke Lembaga Adat di Parigi. Dia merasa keberatan,” ujarnya.

Baca Juga : Oknum Anleg Parimo Diminta Tak Abaikan Sanksi Lembaga Adat

Berdasarkan laporan tersebut, Lembaga Adat Patanggota kembali membuka kasus itu, dan mulai melakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, yang digelar di salah satu hotel di Kota Parigi.

Dalam pemeriksaan, Paulus Pasodung mengakui kesalahannya. Raja Muda juga menyebut, pihaknya pun sempat menegur Alimin S. Yodjo karena proses pemeriksaan yang dilakukan hanya sepihak.

“Kami menyelesaikan pelanggaran adat itu sesuai dengan ketentuan, dan memberikan sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelanggaran dari yang bersangkutan,” pungkasnya.

Tags: #Anleg#Kapitalau#KerajaanParigi#LembagaAdatPatanggota#parigimoutong#PartaiPerindo#RajaMuda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Solar ke Malut

Next Post

Pemprov Sulteng Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT RA Kartini

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

23 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 68 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

22 Agustus 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

17 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In