the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dua Pria di Kendari Diamankan Saat Membesuk Rekannya di Rutan

the OPINIbythe OPINI
20 Mei 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Mei 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Terlibat Narkoba, 2 Oknum Pegawai Lapas Luwuk Diringkus Polisi

Ilustrasi : Dua oknum pegawai Lapas Kelas II B Luwuk, diamankan Polisi karena terlibat kasus narkoba. (Foto : Radar Bone)

KENDARI, theopini.id – Polisi mengamankan dua pria diduga membawa paket sabu-sabu saat hendak membesuk rekannya di Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.

“Keduanya berinisial S (27) dan W (16), diamankan saat hendak menyelundupkan sabu-sabu ke Rutan Polda Sultra pada Kamis, 19 Mei 2022,” ungkap Direktur Reserse Narkoba, Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono di Kendari, dikutip dari Republika.co.id, Jumat, 20 Mei 2022.

Baca Juga : Polres Sigi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Walatana

Dia mengatakan, pembesuk tersebut membawa sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam makanan.

Baca Juga

Penumpang Asal Sultra Ditemukan Tewas di KM Tilong Kabila, Polisi Lakukan Penyelidikan

Terancam Hukuman Berat, Pengedar Sabu di Mepanga Digulung Polisi Saat Dini Hari

Lepas Kafilah STQH, Gubernur Anwar Hafid Dorong Prestasi Wujudkan Sulteng Nambaso 

Keduanya, ketahuan hendak menyelundupkan empat paket sabu-sabu ke dalam Rutan Polda setelah Direktorat Tahan dan Barang Bukti (Tahti) memeriksa barang bawaannya.

“Setelah dilaksanakan SOP terhadap para pembesuk ternyata ditemukan barang bukti ada empat saset yang dimasukkan ke dalam makanan yang akan dikirimkan kepada tahanan,” ujar dia.

Selanjutnya, personel Direktorat Tahti menyerahkan kedua pembesuk tersebut ke Direktorat Reserse Narkoba, Polda Sultra untuk diselidiki lebih lanjut.

“Jadi untuk penanganannya sesuai dengan prosedur, tetap kami tangani dan kami akan kembangkan penyidikanya terhadap jaringan-jaringan yang terkait itu. Kami bisa lihat ke mana barang itu dan kemudian dari siapa,” katanya.

Baca Juga : Lagi, Polisi Ringkus Pria Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Parimo

Saat ini, pihaknya terus melakukan perkembangan dan penyelidikan karena dari kedua orang itu ada yang berstatus saksi, yakni W, yang mengaku hanya diajak oleh pembesuk S yang saat ini sebagai terperiksa.

“Jadi ada dua orang, satu orang yang membawa barang, satu orang sebagai saksi, tidak tahu menahu terhadap barang yang dibawa sama yang bersangkutan,” ujarnya.

Keduanya kini masih dalam penahanan Ditresnarkoba Polda Sultra hingga 3×24 jam. Polisi akan menentukan status mereka setelah pemeriksaan usai dilakukan.***

Tags: #KasusNarkoba#Kendari#Pembesuk#PoldaSultra#Rutan#Sultra
ShareSendTweet
Previous Post

Solusi Banjir di Parimo, Wabup Badrun: Penutupan Aktivitas PETI

Next Post

Hari Pertama Kerja, Komisaris Utama Disambut Direksi Bank Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026
Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

17 Agustus 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

17 Agustus 2026
Kasus Narkotika di Banggai Naik 15,38 Persen, Polisi Kejar Jaringan Bandar Besar

Kasus Narkotika di Banggai Naik 15,38 Persen, Polisi Kejar Jaringan Bandar Besar

15 Agustus 2026
Polresta Banggai Ungkap 75 Kasus Narkoba, Musnahkan 985 Gram Sabu dan Ribuan Obaya

Polresta Banggai Ungkap 75 Kasus Narkoba, Musnahkan 985 Gram Sabu dan Ribuan Obaya

14 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Motif Batik Sambulu Gana Parimo Segera Terima HAKI dari Kemenkum

Motif Batik Sambulu Gana Parimo Segera Terima HAKI dari Kemenkum

15 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid Dorong FR Cup Volleyball Tournament Jadi Ruang Pembinaan Atlet Muda Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Dorong FR Cup Volleyball Tournament Jadi Ruang Pembinaan Atlet Muda Sulteng

13 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In