Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinsos Parimo Percepat Rehabilitasi Gedung LPKS Songulara

the OPINI by the OPINI
1 Agustus 2022
in Daerah, Headline
1
Dinsos Parimo Percepat Rehabilitasi Gedung LPKS Songulara

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Parimo, Irfan Marailla. (Foto : Novita)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan mempercepat rehabilitasi gedung Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Songulara di Kecamatan Siniu.

“Rehab gedungnya sudah dianggarkan tahun ini, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 100 juta lebih,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Parimo, Irfan Marailla, di Parigi, Senin, 20 Juni 2022.

Dia mengatakan, alokasi anggaran rehabilitasi tersebut dilakukan karena terdapat sejumlah kerusakan pada gedung LPKS, di antaranya pagar, pintu gebrang, mushola, dan daun pintu.

Rencananya, setelah dilakukan proses perbaikan itu, gedung LPKS akan segera dimanfaatkan untuk anak bermasalah hukum. Sebab, berdasarkan catatan Dinsos setempat jumlah anak bermasalah hukum rata-rata sebulan mencapai hingga 30 orang.

“Gedung LPKS ini hanya ada lima di Indonesia, salah satunya Parimo. Makanya, kami berupaya untuk segera memanfaatkan gedungnya,” kata dia.

Menurut Irfan, Dinsos juga sedang merancang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Rehabilitasi, yang akan mengelola gedung LPKS. Bahkan, berdasarkan regulasi yang tengah disusun pihaknya, gedung LPKS itu dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi narkoba khusus anak.

“UPT atau lembaga yang nanti terbentuk ini, akan mengelola anggaran untuk makan minum dari pemeritah setempat,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Rumah Sekat Baznas di Kecamatan Siniu, terkait sejumlah bangunan yang dimanfaatkan tenaga kesehatannya untuk tempat tinggal.

Dari hasil koordinasi itu, Baznas bersedia meninggalkan tempat, bila sewaktu-waktu Dinsos memanfaatkan bangunan tersebut, karena penggunaan tempat hanya bersifat sementara.

“Jadi tidak ada masalah. Karena belum dipakai, makanya mereka gunakan dulu. Sekitar tiga atau empat gedung yang mereka pakai,” pungkasnya.

Tags: #AnakBermasalahHukum#DinsosParimo#KecamatanSiniu#parigimoutong#Rehabilitasinarkoba#Sulteng#UPTPantiRehabilitasi
Previous Post

Kendalikan Harga, Mendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Satgas Pangan

Next Post

Pemda Diingatkan Percepat Realisasi APBD 2022

Next Post
Begini Kewenangan Pengelolaan Pendidikan di Tingkat Pemda

Pemda Diingatkan Percepat Realisasi APBD 2022

Comments 1

  1. Ping-balik: Dinsos Parimo Optimalkan Program Penanggulangan Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In