Tingkat Nilai SAKIP, Bappeda Sulteng Gelar Rapat Teknis

PALU, theopini.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Sulawasi Tengah menggelat rapat teknis Peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Akuntabilitas Pemerintah (SAKIP), Kamis, 30 Juni 2022.

“SAKIP merupakan instrumen penilaian kinerja Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun komponen penilaiannya, adalah perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, capaian kinerja,” ungkap Kepala Bappeda Provinsi Dr. Ir. Sandra Tobondo, dalam sambutannya.

Baca Juga : Pemprov Sulteng Gelar Rapat Penyepakatan Substansi Raperda RTRW

Dia mengatakan, untuk 2020 nilai SAKIP Pemda Sulawesi Tengah sebesar 69,14 atau kategori B. ia menyebut, telah dilakukan berbagai upaya meningkatnya nilai SAKIP tersebut, di antaranya koordinasi dengan Kementerian PAN-RB, membentuk tim SAKIP.

Selanjutnya, melakukan rapat internal dengan BPKP, tim asistensi, Inspektorat Daerah dan Biro Organisasi dan menyusun identifikasi pemenuhan kriteria SAKIP, Coaching Clinik /Bimtek.

“Kemudian, melakukan desk pemenuhan kriteria evaluasi SAKIP perangkat daerah dan croosscek kelengkapan pemenuhan OPD secara berlapis,” kata dia.

Menurutnya, untuk dapat meningkatkan Nilai SAKIP Pemda Sulawesi Tengah tahun ini, tidaklah mudah. Namun, harus terus diupakan dengan membangun komitmen bersama masing-masing OPD.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. Ma’mun Amir menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah bersama stakeholder terkait, atas terlaksananya Rapat Penguatan SAKIP.

Dia berharap, hasil rapat tersebut menjadi upaya strategis dalam melakukan langkah-langkah pembenahan, dan terobosan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, serta reformasi birokrasi yang lebih baik.

“SAKIP merupakan instrumen penting untuk mendorong upaya reformasi birokrasi. SAKIP diimplementasikan secara self assesment oleh masing-masing instansi pemerintah, ini berarti instansi pemerintah secara mandiri merencanakan, melaksanakan, mengukur dan memantau kinerja serta melaporkannya,” ungkapnya saat membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah.

Baca Juga : Pemprov Sulteng Gelar Bimtek Pengelolaan Statistik Sektoral

Dia meminta kepala OPD agar mempelajari secara serius sistem akuntabilitas kinerja pemerintah dengan baik. Kemudian, mentransfer pemahaman itu di lingkungan kerja masing-masing.

“Dengan demikian semua aparatur memahami tugas dan fungsinya, sehingga meningkatkan kinerja semua aparatur, dan selalu siap kapan saja untuk dievaluasi oleh tim evaluator SAKIP  Kementerian PAN-RB,” pungkasnya.

Komentar