the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Perkara Bripka H Masih P-19, Kejari Parimo: Kami Tak Ingin Gagal Penuntutan

the OPINIbythe OPINI
28 Juli 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Juli 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
JPU Beri Petunjuk Penyidik Lengkapi Berkas Perkara 11 Tersangka Asusila

Ilustrasi

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memastikan menangani kasus penembakan Erfaldi warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, dilakukan secara professional.

“Kami berkerja secara professional. Kami tak ingin gagal penuntutan, dan Ketika putusan tidak sesuai dengan harapan keluarga korban,” ungkap Kepala Kejari Parimo, Muhamat Fahrorozi, di Parigi, Kamis, 28 Juli 2022.

Baca Juga : SKP-HAM Komitmen Kawal Keluarga Erfaldi Hingga Dapat Keadilan

Menurutnya, berkas perkara Bripka H masih P-19, karena penyidik kepolisian belum melengkapi berbagai petunjuk yang diberikan oleh kejaksaan.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Pengembalian berkas perkara itu, diakuinya, telah dilakukan beberapa kali. Sebab, kepolisian tidak sepenuhnya memenuhi petunjuk tersebut.

“Jadi ketika kita kembalikan, dan diteliti lagi ada yang dipenuhi penyidik, ada juga yang belum,” ujarnya.

Fahrorozi menyebut, perbaikan berkas perkara berdasarkan KUHAP dibenarkan, untuk mengantisipasi gagal penuntutan dikemudian hari. Ditambah lagi, kejaksaan harus konsisten dengan petunjuk yang diberikan ke penyidik kepolisian sebelumnya.

Selain itu, kejaksaan juga telah melakukan koordinasi dengan pihak penyidik kepolisian, bahkan memberikan petunjuk agar berbagai kekurangan segera dipenuhi.

“Kami harapkan teman-teman penyidik sesegera memenuhi petunjuk kami itu,” ucapnya.

Dia menjelaskan, sesuai penanganan perkara di Kejari Parimo, mulai saat Surat Permintaan Dimulainnya Penyidikan (SPDP), penyerahan hingga penelitian berkas perkara, telah memiliki tenggang waktu.

“Jadi kalau dikatakan lamban penanganan kami, semua sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya.

Dia memastikan, kejaksaan tak akan asal-asalan dalam penanganan kasus tersebut. Apalagi, perkara penembakan itu sempat menjadi isu nasional, yang mendapatkan perhatian dari sejumlah kalangan.

“Belum P-21 saja, sudah menimbulkan konjang-ganjing diluar. Bagaiman kalau dalam pelaksanaannya tidak maksimal. Ini kami sedang memaksimalkan dalam penuntutan, dan pembuktian dalam persidangan,” pungkasnya.

Baca Juga : Kejati Sulteng Geledah Kantor Pertanahan Kota Palu

Diketahui, Bripka H merupakan oknum anggota personil Polres Parimo, yang ditetapkan tersangka karena diduga menembak Erfaldi warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan.

Penembakan terjadi, saat aksi demonstrasi tolak tambang di Desa Khatulistiwa. Sebelumnya, polisi sempat bentrok dengan massa aksi yang memblokade jalur Trans Sulawesi, pada 12 Februari 2022.

Tags: #BripkaH#DesaKhatulistiwa#DesaTada#kepolisian#MasihP-19#parigimoutong#penembakanErfaldi#polres#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dukung Tugas dan Fungsi Komisi Kejaksaan RI, Untad dan KKRI Jalin Kerjasama

Next Post

Korban Banjir Bandang di Parimo 10 Orang Meninggal, 3 diantaranya Hilang

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026
Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

21 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 40 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026
Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

19 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In