the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Parimo Kembali Meneliti Berkas Perkara Bripka H

the OPINIbythe OPINI
9 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
JPU Beri Petunjuk Penyidik Lengkapi Berkas Perkara 11 Tersangka Asusila

Ilustrasi

Baca Juga

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali meneliti berkas perkara Bripka H, tersangka penembakan Erfaldi warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan.

Proses penelitian berkas perkara telah beberapa kali dilakukan oleh Kejari Parimo, namun dikembalikan lagi ke penyidik kepolisian, karena dinilai belum melengkapi petujuk yang diberikan.

“Kurang lebih baru empat hari yang lalu berkas perkara itu dikembalikan lagi penyidik kepada kami,” ungkap Kepala Kejari Parigi, Kepala Kejari Parimo, Muhamat Fahrorozi, saat konfrensi pers di Kantor Kejari Parimo, Senin, 9 Agustus 2022.

Menurutnya, proses penelitian berkas perkara Bripka H, akan dilakukan selama 14 hari. Apabila telah lengkap, akan segera ditingkatkan ke ranah penuntutan atau persidangan.

Baca Juga : Bripka H Penembak Warga Parimo, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sebagai Kepala Kejari Parimo, ia memastikan akan menghadiri persidangan, karena menariknya perkara tersebut. Ditambah lagi, ia pun masuk dalam tim penanganan perkara Bripka H.

“Memang berdasarkan diskusi kami, dalam berkas perkaranya ada sedikit kekurangan, sehingga kami berikan lagi petunjuk kepada penyidik kepolisian,” kata dia.

Diketahui, Bripka H merupakan anggota Polres Parimo, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan Erfaldi.

Erfaldi menjadi korban penembakan saat membubarkan masa aksi tolak tambang emas yang melakukan blockade di jalur Trans Sulawesi Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, pada 12 Februari 2022.

Lamanya penanganan kasus tersebut, membuat keluarga Erfaldi telah melakukan berbagai upaya, untuk meminta dukungan proses hukum, mulai dari Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM), hingga Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BerkasPerkara#Erfaldi#KejariParimo#parigimoutong#Penuntutan#Persdangan#polres#SKP-HAM#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kejari Parimo Telusuri Dugaan Pemerasan Mengatasnamakan Jaksa  

Next Post

Haji Kalla Luncurkan Program Merdeka Punya Toyota

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

4 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d