Dukcapil: Parimo Belum Siap Terapkan Identitas Digital

PARIMO, theopini.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkapkan, ketidaksiapannya dalam penerapan identitas digital di wilayah setempat.   

“Untuk identitas digital, belum bisa kami terapkan dikarenakan masih banyak tahapan yang harus dilakukan,” ungkap Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan, Yamin, di Parigi, Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga : Terapkan Identitas Digital, Kemendagri: Negara Hemat Rp50-100 Miliar per Tahun

Dia mengatakan, memang identitas digital atau digital ID memang inovasi yang diterbitkan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, harus berkorelasi langsung dengan kebutuhan peralatan di daerah.

Apalagi kata dia, masyarakat Kabupaten Parimo belum seluruhnya menggunakan dan mengoperasikan smart phone android.

“Jadi itu kendala kami. Terlepas dari itu, kami memberikan apresiasi atas inovasi Dirjen Dukcapil,” ucapnya.

Selain itu, wilayah Parimo masih terdapat masyarakat yang tinggal di daerah pelosok dan terpencil  yang belum mengerti cara menggunaka  smartphone android.

Sementara, jika penerapan itu dapat dilakukan, akan didaftarkan melalui sistem aplikasi identitas digital, dan harus mempunyai akun.

“Suatu saat kami akan melakukan inovasi identitas digital itu. Saat ini kami terus berupaya menyiapkan tahapannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jendral (Ditjen) Dokumen dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, mengimbau para Kadis Dukcapil di daerah untuk menggenjot cakupan kepemilikan identitas digital.

Baca Juga : TTE Pejabat Pemprov Diresmikan Gubernur Sulteng, Berikut Manfaatnya

Penerapan Identitas Digital atau Digital ID memang tengah diujicobakan secara terbatas kepada seluruh ASN Dinas Dukcapil di 514 Kabupaten/Kota. Tujuannya agar para pegawai Dukcapil ini dapat membantu menjelaskan penggunaan Digital ID kepada masyarakat.

“Jika identitas digital tersebut sudah resmi diterapkan, maka masyarakat akan sangat mudah mengubah dari KTP-el ke KTP digital. Bagi masyarakat yang sudah membuat identitas digital, maka mereka tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik, karena KTP digital tersimpan di dalam handphone,” kata Dirjen Zudan, di Jakarta, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Komentar