Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

TTE Pejabat Pemprov Diresmikan Gubernur Sulteng, Berikut Manfaatnya

the OPINIbythe OPINI
18 Juli 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
TTE Pejabat Pemprov Diresmikan Gubernur Sulteng, Berikut Manfaatnya

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura menyerahkan TTE kepada salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah. (Foto : Istimewa)

PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura meresmikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, dan pemerintah, Senin, 18 Juli 2022.

“Terima kasih atas peluncuran pengaplikasian tanda tangan elektronik ini, karena hal ini dilakukan seiring dengan pesatnya teknologi. Sehingga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi digital,” ungkap Rusdy Mastura, di Palu, Senin.

Baca Juga : Gubernur Sulteng Dorong Percepat Penerapan Tanda Tangan Elektronik

Dia berharap, dengan diluncurkannya tanda tangan elektronik ini, benar-benar diimplementasikan oleh semua perangkat daerah. Sehingga, mampu meningkatkan kinerja, dan percepatan proses administrasi di lingkungan Pemprov setempat.

BACA JUGA

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

“Guna mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju,” sambungnya.

Adapun manfaat tanda tangan elektronik, yakni efisiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran dan ramah lingkungan.

Baca Juga : Realisasi APBD Pemprov Sulteng 29,25 %, Urutan ke 22 dari 34 Provinsi

Kemudian, prosedur penggunaan tanda tangan elektronik dengan menggunakan aplikasi Panter, yaitu :

  1. Memastikan tersedianya koneksi internet yang stabil
  2. Membuka aplikasi Panter di komputer atau notebook
  3. Memilih dokumen naskah dinas yang telah berbentuk PDF untuk ditanda tangani
  4. Menekan tombol tanda tangan
  5. Memasukan NIK dan Visualisasi gambar tanda tangan
  6. Mengatur posisi penempatan tanda tangan pada tampilan dokumen naskah dinas
  7. Memasukan PASSPHARSE
  8. Apabila PASSPHARSE yang dimasukkan salah, akan keluar pemberitahuan
  9. Apabila PASSPHARSE yang dimasukkan benar, aplikasi Panter akan menampilkan jendela dokumen naskah dinas yang telah ditanda tangani elektronik
Tags: #Gubernur#Pemprov#Sulteng#TTE
the OPINI

the OPINI

Previous Post

Demi Objektivitas Penyidik, Irjen Febry Sambo Dicopot dari Jabatannya

Next Post

Rumah Sakit di Indonesia Diharap Jalankan Kelas Standar BPJS

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi
Headline

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP
Daerah

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital
Hukum Kriminal

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak
Daerah

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

1 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen
Headline

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In