PARIMO, theopini.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, masih melakukan verifikasi dan validasi (Varivali) lahan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana banjir bandang di Desa Torue, Kecamatan Torue.
“Persoalan lahan ini sangat penting dalam pembangunan Huntap korban banjir. Ketersediaan lahan itu menjadi tanggung jawab daerah untuk dibebaskan,” kata Sekretaris BPBD Parimo, Rivai, ST, di Parigi, Senin, 26 September 2022.
Baca Juga : Status Tanggap Darurat Bencana Desa Torue Diperpanjang Lagi
Menurutnya, kriteria lahan pembangunan Huntap bagi korban bencana di Desa Torue, harus berada di lokasi yang dekat dengan pesisir pantai. Sebab, korban rata-rata berprofesi sebagai nelayan.
Sebelumnya, kata dia, BPBD telah melakukan peninjauan lahan yang berlokasi di Dusun V Desa Torue. Hanya saja, titik lokasi jauh dari pesisir pantai dan penawaran harganya masih sangat tinggi.
“Tapi daerah memiliki waktu dua tahun menyiapkan lahan dan syarat lainnya untuk pembangunan Huntap korban banjir,” ujarnya.
Rivai menjelaskan, jumlah korban banjir yang akan menempati Huntap tersebut, sebanyak 52 Kepala Keluarga (KK).
Empat KK di antaranya, telah menyiapkan lahan sendiri, dan Huntap untuk tujuh KK lainnya tetap akan dibangun di lahan yang sama.
“Tujuh KK itu memang kondisi rumah pascabencana dalam kondisi rusak. Tapi lahan mereka tidak masuk dalam zona merah, jadi tetap di bangun di lahan yang sama,” jelasnya.
Terkait anggaran, kata dia, BPBD telah mengusulkan pembiayaan pembangunan Huntap ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga : Berikut Data Korban dan Kerusakan Dampak Bencana Banjir Torue
Bahkan, telah diagendakan pertemuan antara Bupati Parimo, dan Kepala BNPB. Selain Huntap, pihaknya juga pengusulan perbaikan jembatan dan jalan rusak akibat banjir bandang di Desa Torue.
“Kalau kita anggarkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di APBD perubahan, waktu tidak mencukupi,” pungkasnya.







Komentar