Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Tiga Remaja di Luwuk Ditangkap saat Pesta Miras

the OPINIbythe OPINI
02 Oktober 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
02 Oktober 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
Tiga Remaja di Luwuk Ditangkap saat Pesta Miras

Anggota Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai saat mengamankan tiga remaja yang kedapatan sedang pesta Miras, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. (Foto : Istimewa)

BANGGAI, theopini.id – Tiga remaja di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap Polisi saat sedang mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus, di kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Ketiga remaja tersebut, ditemukan ketika anggota Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai menggelar patroli rutin, guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah tindakan kriminalitas.

“Saat melintas di lokasi angota menemukan tiga pemuda tengah astik meneguk miras cap tikus,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim SH, dalam ketarangan resminya, Sabtu.

Baca Juga : Polisi Amankan Pengemudi Avanza yang Mengangkut Miras

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Menurutnya, barang bukti yang ditemukan berupa satu botol Miras jenis cap tikus yang disimpan dalam botol kemasan air mineral ukuran 60 ml.

Selain itu, anggota juga melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan kendaran sepeda motor milik ketiga pemuda ini.

Namun dari hasil penggeledahan yang dilakukan, kata dia, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang maupun berbahaya.

“Ketiga remaja itu kemudian digiring ke Mako Satuan Samapta, guna diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak lagi mengonsumsi Miras,” pungkasnya.

Laporan : Humas Polres Banggai

Tags: #CapTikus#KabupatenBanggai#PestaMiras#polres#Remaja#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Sigi Jadi Narasumber pada Investment Dialogue di Bali

Next Post

Rapat Kerja MD KAHMI, Berikut Pesan Sekda Parimo

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

6 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Tata Kelola CSR, Data Dinilai Tak Transparan

DPRD Parimo Soroti Tata Kelola CSR, Data Dinilai Tak Transparan

6 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In