the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tiga Remaja di Luwuk Ditangkap saat Pesta Miras

the OPINIbythe OPINI
2 Oktober 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
2 Oktober 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
Tiga Remaja di Luwuk Ditangkap saat Pesta Miras

Anggota Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai saat mengamankan tiga remaja yang kedapatan sedang pesta Miras, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

BANGGAI, theopini.id – Tiga remaja di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap Polisi saat sedang mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus, di kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Ketiga remaja tersebut, ditemukan ketika anggota Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai menggelar patroli rutin, guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah tindakan kriminalitas.

“Saat melintas di lokasi angota menemukan tiga pemuda tengah astik meneguk miras cap tikus,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim SH, dalam ketarangan resminya, Sabtu.

Baca Juga : Polisi Amankan Pengemudi Avanza yang Mengangkut Miras

Menurutnya, barang bukti yang ditemukan berupa satu botol Miras jenis cap tikus yang disimpan dalam botol kemasan air mineral ukuran 60 ml.

Selain itu, anggota juga melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan kendaran sepeda motor milik ketiga pemuda ini.

Namun dari hasil penggeledahan yang dilakukan, kata dia, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang maupun berbahaya.

“Ketiga remaja itu kemudian digiring ke Mako Satuan Samapta, guna diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak lagi mengonsumsi Miras,” pungkasnya.

Laporan : Humas Polres Banggai

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #CapTikus#KabupatenBanggai#PestaMiras#polres#Remaja#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Sigi Jadi Narasumber pada Investment Dialogue di Bali

Next Post

Rapat Kerja MD KAHMI, Berikut Pesan Sekda Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

5 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

6 Oktober 2026
Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

2 Oktober 2026
Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d