Anak Aniaya Ibu Kandung di Luwuk Diamankan Polisi

BANGGAI, theopini.id – Polisi mengamankan seorang anak berinsial HT di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, lantaran tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah korban berinisial FY (45), Jum’at, 7 Oktober 2022, sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, mengatakan, saat itu pihaknya sedang melaksanakan patrol rutin, dan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kasus penganiayaan di Kelurahan Soho.

“Atas informasi itu anggota langsung bergerak cepat menuju TKP,” kata dia.

Baca Juga : Pasutri di Makassar Ditangkap Usai Aniaya Lansia Hingga Tewas  

Dia mengungkapkan, kasus penganiayaan terhadap ibu kandung ini, dilakukan pelaku dengan cara menggunakan tangan.

“Atas perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek di pelipis kanan, dan luka bagian belakang kepala akibat jatuh setelah di pukul,” ungkapnya.

Penganiayan ini terjadi, lanjut Candra, lantaran pelaku merasa kesal terhadap ibunya, yang  memberitahu akan akan membongkar kamarnya.

Kemudian, anggotanya kemudian mengamankan korban dan pelaku ke Mapolres Banggai, guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan korban telah berada di Mapolres Banggai untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Komentar