Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Kejari Parimo Pastikan Berkas Perkara Bripka H Lengkap

the OPINIbythe OPINI
10 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Penipuan Mengaku Jaksa Agung

Kajari Parimo Ikhwanul Ridwan Saragih, SH, MH. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), mengaku telah melayangkan surat ke Dirreskrimum Polda Sulawesi Tengah perihal pemberitahuan hasil penyelidikan perkara Bripka H pelaku penembakan Erfaldi saat aksi demo penolakan tambang emas PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan pada 12 Februari 2022, sudah lengkap.

“Penyidik Kepolisian telah melengkapi petunjuk-petunjuk dalam berkas perkara Bripka H. Sehingga, saya telah menandatangani surat pemberitahuan hasil penyelidikan perkara Bripka H sudah lengkap,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo Ichwanul Saragih, SH, MH., di Parigi, Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga : Perkara Bripka H Masih P-19, Kejari Parimo: Kami Tak Ingin Gagal Penuntutan

Dia mengatakan, saat ini Kejari Parimo tinggal menunggu kapan dilakukan penyerahan tersangka Bripka H dan barang bukti oleh Kepolisian.

BACA JUGA

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Dia mengaku telah memerintahkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), agar segera melimpahkan perkara Bripka H ke pengadilan, jika pelimpahan tahap dua telah dilakukan oleh penyidik polisi.

“Jika sudah dilimpahkan kepada kami, dua atau tiga hari harus segera dilimpahkan ke pengadilan,” tegas Ichwanul.

Menurutnya, tidak ada penanganan khusus dalam perkara Bripka H. Bahkan, ia menegaskan, bahwa penanganan perkara Bripka H sama dengan perkara lainnya.

Dalam perkara ini, kata dia, pihaknya akan menyiapkan empat orang Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang dipastikan sudah cukup untuk menangkan perkara tersebut dalam persidangan.

Baca Juga : SKP-HAM Komitmen Kawal Keluarga Erfaldi Hingga Dapat Keadilan

“Meskipun hanya empat orang JPU, tapi mereka menguasai berkas dan dakwaan serta mampu membuktikan dakwaannya, itu sudah cukup,” tandasnya.

Tags: #BripkaH#Dirreskrimum#Erfaldi#Kajari#KasiPidum#KejariParimo#parigimoutong#Pengadilan#Polda#PTTriokencana#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pelanggaran Lalin di Parimo Didominasi Pengendara Motor yang Tak Pakai Helm

Next Post

BK-DPRD Parimo Belum Terima Putusan Kasasi Perkara Sugeng Salilama

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In