PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Workshop Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), mulai 26-28 Oktober 2022.
“Tujuan kegiatan ini, yaitu untuk percepatan pencapaian tingkat kematangan level proaktif UKPBJ Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa,” ungkap Kepala Bagian LPSE Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Fahrudin ST. M.Si, di Palu, Rabu, 26 Oktober 2022.
Baca Juga : Pemda Parimo Gelar Sosialisasi Perpres Tentang Barang/Jasa Pemerintah
Menurutnya, hingga kini UKPBJ se-Sulawesi Tengah masih belum memenuhi pencapaian kematangan level proaktif.
Bahkan, masih terdapat 10 kabupaten/kota yang belum memenuhi 17 standar LPSE. Sehingga, diharapkan melalui Rakor dan Workshop tersebut, semakin mempercepat pemenuhan 17 standar LPSE.
“10 kabupaten/kota yang belum memenuhi 17 standar LPSE, yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Poso, Kabupaten Bangkep, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Buol,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulawesi Tengah, Mulyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan sarana dan strategi yang baik, guna menyamakan persepsi demi kemajuan pengadaan barang dan jasa, untuk mewujudkan capaian tujuan program pembangunan daerah.
Dalam proses pengadaan barang dan jasa, kata dia, pemerintah hendaknya selalu memperhatikan instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2022, tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Baca Juga : Wabup Badrun: Pengadaan Barang/Jasa Harus Sesuai Aturan LKPP
“Dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah diimbau agar melaksanakan pengadaan secara elektronik, baik melalui e-katalog nasional, sektoral maupun lokal,” jelasnya.
Dia berharap, kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang konkrit untuk membangun komitmen, dan tekad dalam upaya terwujunya penyelenggaraan pemerintah ke arah yang lebih baik.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah










