Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

10 Kabupaten di Sulteng Belum Memenuhi 17 Standarisasi LPSE

the OPINIbythe OPINI
26 Oktober 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Oktober 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
10 Kabupaten di Sulteng Belum Memenuhi 17 Standarisasi LPSE

Penyerahan Piagam Penghargan Gubernur Sulawesi Tengah, oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulawesi Tengah, Mulyono kepada LPSE yang berhasil memenuhi dan mendapatkan 17 standarisasi. (Foto : Istimewa)

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Workshop Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), mulai 26-28 Oktober 2022.

“Tujuan kegiatan ini, yaitu untuk percepatan pencapaian tingkat kematangan level proaktif UKPBJ Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa,” ungkap Kepala Bagian LPSE Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Fahrudin ST. M.Si, di Palu, Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca Juga : Pemda Parimo Gelar Sosialisasi Perpres Tentang Barang/Jasa Pemerintah

Menurutnya, hingga kini UKPBJ se-Sulawesi Tengah masih belum memenuhi pencapaian kematangan level proaktif.

BACA JUGA

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Bahkan, masih terdapat 10 kabupaten/kota yang belum memenuhi 17 standar LPSE. Sehingga, diharapkan melalui Rakor dan Workshop tersebut, semakin mempercepat pemenuhan 17 standar LPSE.

“10 kabupaten/kota yang belum memenuhi 17 standar LPSE, yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Poso, Kabupaten Bangkep, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Buol,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulawesi Tengah, Mulyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan sarana dan strategi yang baik, guna menyamakan persepsi demi kemajuan pengadaan barang dan jasa, untuk mewujudkan capaian tujuan program pembangunan daerah.

Dalam proses pengadaan barang dan jasa, kata dia, pemerintah hendaknya selalu memperhatikan instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2022, tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Baca Juga : Wabup Badrun: Pengadaan Barang/Jasa Harus Sesuai Aturan LKPP

“Dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah diimbau agar melaksanakan pengadaan secara elektronik, baik melalui e-katalog nasional, sektoral maupun lokal,” jelasnya. 

Dia berharap, kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang konkrit untuk membangun komitmen, dan tekad dalam upaya terwujunya penyelenggaraan pemerintah ke arah yang lebih baik.

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah

Tags: #GerakanNasionalBanggaBuatanIndonesia#LPSE#PengadaanBarangdanJasa#Sulteng#UKPBJ
ShareSendTweet
Previous Post

Jelang OIC Halal Expo di Turki, Sulteng Siapkan Ragam Produk Lokal 

Next Post

Basarnas Palu Gelar Latihan Beregu di Air untuk Tingkatkan Kekompakan Tim

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In