the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parimo Gelar Sosialisasi Perpres Tentang Barang/Jasa Pemerintah

the OPINIbythe OPINI
7 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Gelar Sosialisasi Perpres Tentang Barang/Jasa Pemerintah

Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021, tentang perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018, tentang pelaksanaan barang dan jasa pemerintahan, Senin 7 Maret 2022. (Foto : Novita)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021, tentang perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018, tentang pelaksanaan barang dan jasa pemerintahan.

“Sosialisasi ini juga dilakukan sesuai perintah Bupati Parimo yang menginginkan para pengguna anggaran mengetahui tentang pengadaan barang dan jasa. Mengingat beberapa tahun terakhir banyak terjadi temuan-temuan di OPD, kegiatan ini sangat penting saya sampaikan bahwa pengguna anggaran wajib hadir tidak boleh diwakilkan,” ungkap Kepala Dinas PUPRP Parimo, Abdul Azis Tombolotutu, saat ditemui di Parigi, Senin 07 Maret 2022.

Dia mengatakan, tujuan sosialisasi tersebut, yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, sekaligus meningkatkan kemampuan dalam memahami prinsip-prinsip serta kebijakan.

Selain itu, perundang-undangan yang terkait dengan pengadaan barang jasa pemerintah, dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya.

“Sehingga dapat menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, bermutu, efisien, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selama ini kata dia, rata-rata OPD belum memiliki Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga harus menggunakan pejabat di lingkup Dinas PUPRP.

Pihaknya menginginkan, ke depan masing-masing OPD memilik satu atau dua PPK. Sehingga, ia berencana mengadakan ujian bagi para  calon PPK yang berminat  di masing-masing OPD.

“Kedepannya kami akan mengagendakan lagi kegiatan ujian bagi para calon PPK yang berminat, saya sudah menyampaikan kepada pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), mereka siap membantu, jika ada yang mendaftar kegiatannya akan mereka jadwalkan,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan sosialisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, diikuti kepala OPD, para Camat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kepala Bagian selaku pengguna anggaran (PA).

Laporan : Wawa Toampo

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasPUPRP#parigimoutong#Pemda#PengadaanBarang/jasa#Perpres#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Total DD Parimo Rp230 Miliar, Satu Desa Terima Rp800 Juta-Rp1 Miliar

Next Post

Pemda Parimo Anggarkan Rp1,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2022

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

7 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

7 September 2026
Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

4 September 2026
Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

6 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d