BANGGAI, theopini.id – Seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diringkus polisi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 13 sachet, pada Minggu, 13 November 2022.
“Mahasiswa tersebut berinisila AH (24), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk ini diringkus di kompleks Teluk Lalong, sekitar pukul 21.00 WITA,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi SH, dalam ketarangan resminya, Selasa, 15 November 2022.
Baca Juga : Bernasib Sial, 2 Pria di Banggai Ketahuan saat Mencuri Ternak
Dia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh personel yang terlibat dalam Operasi Pekat Tinombala II 2022, setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Tersangka dilaporkan akan melakukan transaksi narkoba di Kompleks Teluk Lalong,” kata dia.
Setelah mengetahui ciri-ciri AH, kata dia, tim langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud, dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Menurutnya, dari penggeledaan terhadap tersangka ditemukan satu sachet plastik berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu pada kantong celana sebelah kirinya.
Dari hasil intoregasi, sabu tersebut disimpan di rumah rekannya di BTN Muspratama, Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara.
Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Banggai
“Di rumah rekan tersangka ini ditemukan lagi 12 sachet plastik berisikan kristal bening diduga narkoba bersama dua pak plastik ukuran sedang,” ungkapnya.
Tersangka yang merupakan mahasiswa semester tujuh ini, digiring ke Mapolres Banggai untuk pengembangan dan penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut.
Sumber : Polres Banggai











