the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Progress Capai 90 Persen, Kontrak Proyek Pembangunan GOR Batal Diputus

the OPINIbythe OPINI
26 Desember 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Desember 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Soal Penamaan GOR Tombolotutu, Ini Penjelasan Disporapar Parimo

Kondisi GOR Tombolotutu saat proses pembangunan dilakukan pada 2022. (Foto : Arky)

Baca Juga

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

PARIMO, theopini.id – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) batal memutuskan kontrak proyek lanjutan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Desa Jono Kalora, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, senilai Rp 7.087.987.279,-.

Padahal, sebelumnya PPK sempat khawatir dengan progress pekerjaan yang dilaksanakan CV Kitapura Membangun, karena baru mencapai 65 persen per 5 Desember 2022.  

Baca Juga : Proyek Pembangunan Lanjutan GOR di Parimo Terancam Tak Selesai Tepat Waktu

“Per 25 Desember 2022, progress pekerjaan telah mencapai 90,29 persen. Jika hari ini progressnya terus bertambah menjadi 92 persen lebih, artinya sisa pekerjaannya tinggal 7 persen,” kata PPK proyek lanjutan pembangunan GOR, Rahmat, ST, di Parigi, Senin, 26 Desember 2022.

Menurutnya, pemberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan akan dilaksanakan pihaknya kepada pihak rekanan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021, tentang perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.  

Selain itu, hal yang sama juga diatur dalam peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nomor 9 tahun 2018, tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui penyedia.

“PPK mempunyai kewenangan untuk melihat dan meneliti kembali, apakah kalau kita berikan kesempatan 50 hari ke depan, bisa selesai atau tidak. Apabila, tidak selesai sebaiknya dilakukan pemutusan kontrak,” jelasnya.

Rahmat memastikan, lanjutan pembangunan GOR akan selesai dikerjakan oleh pihak rekanan, dengan pemberian kesempatan 50 hari kerja.

Sebab, pihaknya mempertimbangkan azas manfaat GOR tersebut. Apalagi, dikhawatirkan pemutusan kontrak akan menjadi permasalahan dikemudian hari. Seperti, penambahan biaya penyelesaian lanjutan pembangunan.

“Penyebab pekerjaan tidak dapat diselesaikan hingga 26 Desember 2022 (hari ini), karena adanya perubahan perencanaan, yang awalnya menggunakan pipa boding atap diganti menjadi CMP 125 dengan tebal 3,21 cm, dan harus dipesan di Jakarta,” jelasnya.

Pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan tersebut, kata dia, telah disampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Parimo.

Baca Juga : Cabor Renang Sulit Raih Mendali, KONI : Terkendala Sapras Olahraga

Bahkan, pembayaran akan disesuaikan pada progress penyelesaian pekerjaan 90 persen saja, dan sisanya 10 persen sebesar Rp 1.027.000.000,- akan dibayarkan di 2023 melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Parimo.   

“Penyedia juga akan dikenakan denda seperseribu dari nilai kontrak, dengan adanya pemberian kesempatan ini,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPKADParimo#CVKitapuraMembangun#DisporaparParimo#parigimoutong#PPK#ProyekLanjutanPembangunanGOR#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gelar LKD, HPA Parimo Ingin Ciptakan Generasi Muda Pemimpin Masa Depan

Next Post

Atlet Berprestasi di Porpov Sulteng Dapat Bonus dari Pemda Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

10 Oktober 2026
Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

10 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

9 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

5 Oktober 2026
Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

5 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d