PALU, theopini.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah (Sulteng) akan membangun gedung Pusat Pengendalian Operasi (Pusdaops) dengan total anggaran senilai Rp 33 miliar.
Sekaitan dengan perencanaan tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tengah, Dr Rudi Dewanto SE., MM menggelar rapat perencanaan pembangunan gedung Pusdaops dan sejumlah asset BPBD lainnya, diruang kerjanya, Jum’at, 6 Januari 2022.
Baca Juga : BPBD Sulteng Gelar Simulasi Penanganan Bencana
Pada kesempatan tersebut, Plt BPBD Sulawesi Tengah, Drs Arfan, M.Si mengatakan, pembangunan kantor induk senilai Rp 33 miliar itu, akan menghapuskan bangunan lama yang bersumber dari APBD dan APBN.
“Langkah awal dari pembangunan ini, yaitu pembangunan Pusdaops senilai Rp 10 miliar untuk bangunan fisik,” ungkap Arfan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Tengah, Sitti Hasbiah N. Zaenong mengatakan, untuk memaksimalkan perencanaan pembangunan Pusdaops, pihaknya akan memberikan membantu kepada BPBD Sulawasi Tengah, yakni aset berupa tanah.
Sementara itu, Pj Sekda Sulawesi Tengah Dr Rudi Dewanto menjelaskan, pembangunan Pusdaops akan mendapatkan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Namun perlu diperjelas mekanisme pembangunannya, apakah BPBD nanti mendapatkan hibah dana atau hibah barang dari BNPB,” kata dia.
Dalam perencanaan pembangunan ini, kata dia, perlu ada penghapusan aset, seperti bantuan tanah yang diberikan Dinsos ke BPBD.
Akan tetapi, sebelumnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tengah, perlu memperhatikan syarat-syarat untuk melakukan penghapusan aset.
“Antara lain, jika aset tersebut rusak berat, tidak digunakan, melampaui masa manfaatnya,” kata dia.
Sekda menyimpulkan beberapa berdasarkan hasil rapat, yakni surat Gubernur Sulawesi Tengah ke BNPB terkait usulan bantuan pembangunan Pusdaops. Pembentukan tim bersama BPKAD, Dinsos dan BPBD untuk menyelesaikan adminitrasi terkait penerimaan aset.
“Hal ini, berkaitan dengan penatausahaan dan tertib administrasi aset,” tegasnya.
Baca Juga : Korban Banjir di Parimo Akan Terima Bantuan Duka
Selain itu, melakukan koordinasi untuk penyerahan aset dari Dinsos ke BPBD, perlu dilakukan berbagai langkah. Mengingat, tahapan audit BPK terhadap asset, akan mulai dilaksanakan.
“Sehingga, diusahakan dalam waktu dua minggu bisa selesai. Terus melakukan koordinasi terkait proses pengelolaan hibah, dan penerimaan asset,” pungkasnya.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng














