PARIMO, theopini.id – Kepala Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, Ruslin, kembali mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah lebih serius menangani dampak aktivitas pertambangan di Kayuboko yang dinilai masih memengaruhi kondisi masyarakat dan lingkungan di wilayahnya.
Hal itu, disampaikan Ruslin saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Parimo dan Aliansi Masyarakat Terdampak, Kamis, 20 Agustus 2026.
Dalam RDP tersebut, masyarakat kembali meminta pertanggungjawaban pemerintah atas kerusakan lingkungan yang terjadi di Desa Air Panas, akibat aktivitas pertambangan.
Ruslin mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah melakukan normalisasi sungai dan memberikan bantuan bronjong, untuk menangani dampak kerusakan.
“Kami bersyukur karena pemerintah daerah sudah hadir melakukan normalisasi sungai hingga memberikan bantuan bronjong,” ujar Ruslin.
Namun, menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat kini tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Dampaknya telah meluas ke administrasi pemerintahan desa, termasuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berpotensi memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menjelaskan, banyak lahan perkebunan dan tempat tinggal warga yang rusak akibat terbentuknya aliran sungai baru.
Kondisi tersebut, membuat sebagian warga enggan membayar PBB karena lahan maupun rumah mereka sudah rusak dan tidak lagi produktif.
“Mereka tidak mau lagi membayar karena tempat tinggal hingga lahannya sudah rusak dan tidak produktif lagi,” katanya.
Ia menyebut, target penerimaan PBB Desa Air Panas yang mencapai sekitar Rp30 juta hingga kini baru terealisasi sekitar Rp12 juta.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena rendahnya realisasi kewajiban pembayaran pajak dapat berdampak terhadap pencairan Dana Desa, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau seperti ini, masa depan Desa Air Panas sangat suram,” ujarnya.
Ruslin berharap, pemerintah daerah tidak berhenti pada penanganan kerusakan yang sudah terjadi, tetapi juga mengambil langkah lebih serius dan menyeluruh untuk melindungi masyarakat serta lingkungan Desa Air Panas dari dampak aktivitas pertambangan.
Ia menegaskan, masyarakat pada dasarnya tidak mempersoalkan adanya aktivitas usaha selama hak dan kenyamanan mereka tetap diperhatikan.
“Biarkan mereka mendapatkan keuntungannya, tapi kami hanya minta kenyamanan di lingkungan kami,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News














