Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Polsek Toili

BANGGAI, theopini.idPasangan bukan suami istri berada dalam kamar penginapan terjaring razia Polsek Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Sabtu malam, 7 Januari 2023.

“Kegiatan rutin yang kami laksanakan ini, menyasar peredaran Minuman Keras (Miras), prostitusi, knalpot bogar, dan barang terlarang lainnya,” kata Kapolsek Iptu Nanang Afrioko SH, MH, Minggu, 8 Januari 2023.

Menurutnya, pasarang bukan suami istri tersebut diamankan, saat petugas melakukan pemeriksaan disejumlah penginapan dan indekos.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga mengamankan dua orang tamu yang mengkonsumsi Miras di kamar hotel.

Baca Juga : Polisi Amankan Pengemudi Avanza yang Mengangkut Miras

Selain itu, Miras tradisional jenis cap tikus dalam botol berukuran 600 ml dan dua kantong plastic dari dua kios di Kecamatan Toili.

“Personel Polsek Toili juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR 150 lantaran memakai knalpot bogar,” kata dia.

Seluruh barang bukti dan pelaku, kata dia, diamankan di Mapolsek Toili untuk menandatangani surat pertanyaan.

Komentar