the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Gedung Sekolah Belum Tuntas, Siswa SMP Negeri 1 Parigi Belajar Online

the OPINIbythe OPINI
12 Januari 2023
in Headline, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Januari 2023
in Headline, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
Gedung Sekolah Belum Tuntas, Siswa SMP Negeri 1 Parigi Belajar Online

Proses pembangunan SMP Negeri 1 Parigi yang bersumber dari DAK 2023, sebesar kurang lebih Rp 3 miliar. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Pascalibur sekolah semester, seluruh siswa mulai dari kelas satu hingga tiga di SMP Negeri 1 Parigi, Kecamatan Parigi, Sulawesi Tengah, menjalani proses belajar secara online.

Kebijakan pemberlakukan belajar online kali ini, dilakukan pihak satuan pendidikan bukan disebabkan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga : Disdikbud Parimo: DAK 2023 Ditaksir Rp 70 Miliar

Melainkan, karena proses pembangunan sejumlah fasilitas sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022, sebesar kurang lebih 3 miliar belum tuntas dikerjakan secara swakelola.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Kepala SMP Negeri 1 Parigi, Joni Sumule mengatakan pemberlakukan belajar online hanya berlangsung selama dua minggu.

Sebab, ia memastikan pada 21 Januari 2023, pekerjaan pembangunan fasilitas sekolah akan tuntas dilakukan.

“Sebenarnya sudah selesai. Tapi, yang menghambat pekerjaan kemarin, salah satunya apa yang ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB), tidak ada pada gambar. Sehingga, menjadi kendala,” kata joni Sumule, dihubungi di Parigi, Kamis, 12 Januari 2023.

Sebenarnya, kata dia, beberapa RKB telah selesai dikerjakan. Namun, yang menjadi kekhawatirannya cat bangunan akan kotor karena ulah para siswa.

Sementara, kata dia, serah terima usai proses pembangunan belum dilakukan. Selain itu, keberadaan siswa juga akan menghambat proses fhinising yang saat ini masih berjalan.

“Kita bisa kerja dua kali, kalau ada anak-anak yang coret dinding. Sementara ini belum diserah terimakan,” tukasnya.

Joni memastikan, pemberlakukan belajar secara online tidak akan menghambat proses belajar dan mengajar di SMP Negeri 1 Parigi.

Baca Juga : Tahun Ini, Disdikbud Parimo Akan Verifikasi Data Anak Usia Sekolah

Sebab, hingga kini para guru dan siswa secara aktif melakukan kegiatan belajar dan mengajar, guna mengantisipasi ketertinggalan mata pelajaran.

“Tapi kalau ada instruksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, untuk aktif kembali belajar. Kami akan mengupayakan hal itu,” pungkasnya.

ShareSendTweet
Previous Post

BPBD Parimo Usulkan Pengadaan Listrik dan Air Bersih di Huntara Torue

Next Post

Dukcapil Parimo Siapkan Blangko KTP Khusus Usia 17 Tahun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In