the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bripka H Kecewa Tak Dihadirkan Saat Rekonstruksi Penembakan Erfaldi

the OPINIbythe OPINI
19 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bripka H Kecewa Tak Dihadirkan Saat Rekonstruksi Penembakan Erfaldi

Dua saksi Ahli Forensik dari Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan dihadirkan dalam sidang perkara Bripka H, Rabu, 18 Januari 2023. (Foto : Oppie)

Baca Juga

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

PARIMO, theopini.id – Terdakwa Bripka H merasa kecewa karena tak dihadirkan pada rekonstruksi penembakan Erfaldi warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah saat demo tolak tambang emas PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa.

Kekecewaan terdakwa Bripka H terlihat saat sidang pemeriksaan dua saksi ahli Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga : Dua Ahli Forensik Berikan Kesaksian di Persidangan Bripka H

Terdakwa Bripka H yang diberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi ahli, mempertanyakan alasan ia tidak dihadirkan dalam rekonsutruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Erfaldi di Tugu Khatulistiwa, Desa Khatulistiwa pada 1 September 2022.

Bahkan, ia mempertanyakan tentang proyektil yang diperiksa oleh Tim Labfor Polda Sulawesi Selatan.

“Apakah bapak yakin, peluruh yang bapak periksa adalah peluruh yang mengenai korban?,” tanya Bripka H kepada saksi Ahli.

“Sementara peluruh itu, yang temukan bukan Polisi tapi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, kata dia, dalam keterangan sejumlah saksi masyarakat yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan, deretan waktu penembakan terjadi sebelum pukul 00.00 WITA.

Sementara, ia bersama anggota Polisi lainnya melakukan penembakan peringatan sekira pukul 01.00 WITA, dini hari.

“Bagaimana itu?,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, saksi Ahli Forensik, I Nengah Tetep mengatakan, pihaknya tidak mengetahui mengapa Bripka H tidak dihadirkan saat rekonstruksi tersebut.

Sebab, tim Labfor Polda Sulawesi Selatan saat itu hanya diundangan oleh penyidik Polda Sulawesi Tengah.

“Kami tidak berwenang menentukan, apakah yang bersangkutan diundang atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, saksi Ahli Forensik lainnya, Surya Pranowo menambahkan, pihaknya melakukan pemeriksaan berdasarkan barang bukti yang dikirimkan penyidik Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga : Usai Dijemput Paksa, Saksi Riskam Berikan Kesaksian di Sidang Bripka H

Selain itu, tim Labfor tidak melakukan pemeriksaan terhadap korban. Sehingga, pihaknya sejak awal tidak menyimpulkan senjata api tersebut milik siapa. Namun, hanya nomor serinya saja.

Persidangan perkara Bripka H, akan kembali digelar di PN Parigi pada Rabu, 25 Januari 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli lainnya, yang dihadirkan JPU.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BripkaH#parigimoutong#PTTriokencana#Sulteng#Tambang
ShareSendTweet
Previous Post

Dua Ahli Forensik Berikan Kesaksian di Persidangan Bripka H

Next Post

Genjot PAD, Dishub Parimo Evaluasi Pengelolaan Terminal Toboli

the OPINI

the OPINI

Related Posts

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

26 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d