the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Usai Dijemput Paksa, Saksi Riskam Berikan Kesaksian di Sidang Bripka H

the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Usai Dijemput Paksa, Saksi Riskam Berikan Kesaksian di Sidang Bripka H

Saksi Riskam saat bersaksi dihadapan Majelis Hakim dalam persidangan Bripka H, yang digelar di PN Parigi, Jum'at, 13 Januari 2023. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

PARIMO, theopini.id – Riskam warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang merupakan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya memberikan kesaksian dalam persidangan perkara Bripka H, usai dijemput paksa, Jum’at, 13 Januari 2023.

Bripka H, merupakan terduga pelaku pembunuhan Erfaldi warga Desa Tada, dalam aksi demo tolak tambang PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinomobo Selatan, pada 12 Februari 2022.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Parigi, dimulai sekitar pukul 11.00 WITA. Riskam terlihat hadir seorang diri.

Baca Juga : JPU Ajukan Penjemputan Paksa Saksi R di Persidangan Bripka H

Dalam persidangan, Riskam memberikan kesaksiannya tentang penemuan proyektil di jaket milik Erfaldi. Ia menyebut, mengetahui keberadaan proyektil dari Ismul yang pertama kali menemukan jaket tersebut di sekitar TKP jatuhnya korban.

“Ismul datang ke rumah duka mendekati Sholat Subuh. Lalu, dia menceritakan tentang proyektil itu,” kata dia.

Kemudian, dihadapan Ismul dan beberapa orang yang berada di rumah duka, ia mengaku, mengeluarkan proyektil tersebut dari lapisan bagian dalam jaket.

“Saya keluarkan proyektil itu dengan cara menggunting bagian bawah jaket. Sebelumnya menggunting jaket itu, saya juga minta difoto sebagai bukti,” jelasnya.

Setelah itu, Riskan yang mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, menyimpan jaket dan menyerahkan proyektil itu kepada ibu kandung Erfaldi.

“Setelah itu saya tidur, tidak sempat ke pemakaman korban. Setelah saya bangun, ternyata jaket dan proyektil sudah di bawah pihak kepolisian,” ujarnya.

Riskam juga memberikan kesaksian tentang kondisi jenazah Erfaldi saat tiba di rumah duka. Ia mengatakan, di tubuh korban terdapat beberapa luka, di antaranya pada bagian wajah, jari kaki dan dadah.

Mendengar kesaksian itu, Ketua Majelis Hakim, Yakobus Manu, SH, memberikan pemahaman kepada saksi Riskam atas tindakannya yang mengambil proyektil dari jaket korban.

“Bapak sadar enggak, bahwa orang biasa itu gak bisa? Kalau gak ada (Polisi) jangan jadi Polisi. Dari tadi ini yang pengen saya tegaskan, ini yang bikin ruwet,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan tersebut dalam ilmu forensik akan mengakibatkan barang bukti dianggap sudah kotor. Sebab, banyak orang yang mengambil dan memegang.

Baca Juga : Sidang Bripka H, Dokter Ungkap Terdapat Luka Tembak di Tubuh Erfaldi

“Ini fatal dalam pembuktian. Tolong Pak, kalau bukan kewenangannya jangan,” tukasnya.

Usai pemeriksaan saksi, Ketua Majelis Hakim menutup persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 18 Januari 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaKhatulistiwa#DesaTada#JPU#KecamatanTinomboSelatan#MajelisHakim#parigimoutong#PNParigi#SidangBripkaH#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Resmikan Gedung Baru SMK Negeri 2 Toili Barat

Next Post

Jabat Sekda Definitif, Bupati Sigi Lantik Nuim Hayat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

5 Oktober 2026
Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

2 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d