Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Usai Dijemput Paksa, Saksi Riskam Berikan Kesaksian di Sidang Bripka H

the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Usai Dijemput Paksa, Saksi Riskam Berikan Kesaksian di Sidang Bripka H

Saksi Riskam saat bersaksi dihadapan Majelis Hakim dalam persidangan Bripka H, yang digelar di PN Parigi, Jum'at, 13 Januari 2023. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Riskam warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang merupakan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya memberikan kesaksian dalam persidangan perkara Bripka H, usai dijemput paksa, Jum’at, 13 Januari 2023.

Bripka H, merupakan terduga pelaku pembunuhan Erfaldi warga Desa Tada, dalam aksi demo tolak tambang PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinomobo Selatan, pada 12 Februari 2022.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Parigi, dimulai sekitar pukul 11.00 WITA. Riskam terlihat hadir seorang diri.

Baca Juga : JPU Ajukan Penjemputan Paksa Saksi R di Persidangan Bripka H

BACA JUGA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Dalam persidangan, Riskam memberikan kesaksiannya tentang penemuan proyektil di jaket milik Erfaldi. Ia menyebut, mengetahui keberadaan proyektil dari Ismul yang pertama kali menemukan jaket tersebut di sekitar TKP jatuhnya korban.

“Ismul datang ke rumah duka mendekati Sholat Subuh. Lalu, dia menceritakan tentang proyektil itu,” kata dia.

Kemudian, dihadapan Ismul dan beberapa orang yang berada di rumah duka, ia mengaku, mengeluarkan proyektil tersebut dari lapisan bagian dalam jaket.

“Saya keluarkan proyektil itu dengan cara menggunting bagian bawah jaket. Sebelumnya menggunting jaket itu, saya juga minta difoto sebagai bukti,” jelasnya.

Setelah itu, Riskan yang mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, menyimpan jaket dan menyerahkan proyektil itu kepada ibu kandung Erfaldi.

“Setelah itu saya tidur, tidak sempat ke pemakaman korban. Setelah saya bangun, ternyata jaket dan proyektil sudah di bawah pihak kepolisian,” ujarnya.

Riskam juga memberikan kesaksian tentang kondisi jenazah Erfaldi saat tiba di rumah duka. Ia mengatakan, di tubuh korban terdapat beberapa luka, di antaranya pada bagian wajah, jari kaki dan dadah.

Mendengar kesaksian itu, Ketua Majelis Hakim, Yakobus Manu, SH, memberikan pemahaman kepada saksi Riskam atas tindakannya yang mengambil proyektil dari jaket korban.

“Bapak sadar enggak, bahwa orang biasa itu gak bisa? Kalau gak ada (Polisi) jangan jadi Polisi. Dari tadi ini yang pengen saya tegaskan, ini yang bikin ruwet,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan tersebut dalam ilmu forensik akan mengakibatkan barang bukti dianggap sudah kotor. Sebab, banyak orang yang mengambil dan memegang.

Baca Juga : Sidang Bripka H, Dokter Ungkap Terdapat Luka Tembak di Tubuh Erfaldi

“Ini fatal dalam pembuktian. Tolong Pak, kalau bukan kewenangannya jangan,” tukasnya.

Usai pemeriksaan saksi, Ketua Majelis Hakim menutup persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 18 Januari 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.

Tags: #DesaKhatulistiwa#DesaTada#JPU#KecamatanTinomboSelatan#MajelisHakim#parigimoutong#PNParigi#SidangBripkaH#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Resmikan Gedung Baru SMK Negeri 2 Toili Barat

Next Post

Jabat Sekda Definitif, Bupati Sigi Lantik Nuim Hayat

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In