Jaksa Bidik Pengadaan Bantuan Kapal Nelayan di DKP Parimo

PARIMO, theopini.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah membidik pengadaan bantuan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang diberikan kesejumlah kelompok nelayan di wilayah setempat.

“Kami masih melakukan pengumpulan data (Puldata), dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket),” ungkap Kasi Intel, Irwanto, SH, di Parigi, Selasa, 7 Februari 2023.

Baca Juga : Total Rp7 Miliar, Bantuan DAK 2022 di DKP Parimo Naik

Menurutnya, Kejari Parimo telah mengundang sejumlah pihak terkait dalam pengadaan kapal nelayan tersebut.

Di antaranya mantan Kepala DKP Parimo, Mohamad Nasir, Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan, Yulianti Ngkuno, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yasir.

Bahkan, kelompok nelayan dari beberapa kecamatan pun ikut diperiksa, untuk mengetahui proses penerima bantuan kapal itu.

“PPK pengadaan kapal di DKP ini, sudah dirotasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parimo,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui PPK masih menggunakan Petunjuk Teknis (Juknis) lama. Padahal telah diterbitkan regulasi baru pada 2022, untuk pengadaan kapal nelayan.

Kemudian, fokus lain dalam pemeriksaan juga berkaitan dengan spesifikasi pengadaan bantuan kapal nelayan, yang ternyata tidak termuat dalam kontrak.

Jumlah kapal nelayan yang diadakan sebanyak 87 unit, dengan mesin berkapasitas 9 PK, dan harga satuan sebesar Rp 19 juta lebih.

“Total anggaran seluruh pengadaan kapal itu, sebesar Rp 1,6 miliar. Itu di luar alat tangkap,” jelasnya.

Dia mengatakan, karena selisi harga kapal juga menjadi sasaran penyelidikan, Kejari Parimo akan mengundang pembuat kapal nelayan yang berasal dari Kabupaten Morowali.

Baca Juga : DKP Parimo Berdayakan Masyarakat Melalui Program Sehat Nelayan

Irwanto menilai, soal tepat guna dan asas manfaat juga menjadi perhatiannya, karena ternyata ada kapal yang tak digunakan. Penyebabnya adalah bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah anggota kelompok.  

“Jumlah anggota kelompok nelayan penerima bantuan ini, 10 orang. Anehnya, ada satu kelompok yang dapat 10 unit kapal, tapi ada juga yang hanya dua unit, dan satu unit per kelompok. Bahkan, ada kelompok cuman dapat bantuan mesin,” bebernya.

Komentar