Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Dinas PUPRP Parimo Lanjutkan Proyek Jalan yang Putus Kontrak

the OPINIbythe OPINI
24 Februari 2023
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Februari 2023
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Minimalisir Temuan, Dinas PUPRP Parimo Kawal Progress Pekerjaan Jalan

Kepala Bidang Bina Marga, Vadlon. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanagan (PUPRP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melanjutkan tiga proyek peningkatan jalan yang putus kontrak di 2022, karena pelaksana tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditetapkan.

 “Tiga titik proyek peningkatan jalan tersebut, yakni Desa Suli-Malakosa di Kecamatan Balinggi, Desa Petanusugi, Kecamatan Bolano Lambunu, dan Kayu Agung, Kecamatan Mepanga,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga, Vadlon, di Parigi, Kamis, 23 Februari 2023.

Baca Juga : 7 Kontrak Proyek Jalan di Parimo Diputus, Ini Penyebabnya

Menurutnya, Dinas PUPRP Parimo saat ini sedang melakukan perhitungan, untuk melanjutkan pekerjaan proyek peningkatan jalan tersebut.

BACA JUGA

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Total anggaran proyek jalan Suli-Malakosa sebesar Rp 4 miliar. Kemudian, proyek jalan Kayu Agung sebesar Rp 6 miliar lebih.

Sementara proyek jalan Desa Petanusugi, Dinas PUPRP Parimo menunggu pergeseran. Sebab, anggarannya masih berkisar Rp 1,7 miliar.

“Sumber anggaranya full Dana Alokasi Umum (DAU), dianggarkan kembali,” ujar Vadlon.

Rencananya, pelaksanaan proses tender proyek peningkatan jalan tersebut, akan dilaksanakan pada April 2023, dengan masa kerja selama kurang lebih lima bulan.

Baca Juga : PN Parigi Gelar Sidang Perdana Gugatan Penyedia Jasa Konstuksi

Vadlon mengaku, penetapan pemenang tender akan dilakukan lebih selektif. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya pemutusan kontrak kerja.

“Konsekuensinya akan sama. Bila ada yang tidak sesuai progresnya, kami berlakukan pemutusan kontrak. Tapi harapan kami, aman-aman saja tahun ini,” tegasnya.

Tags: #DAK2022#DinasPUPRPParimo#KementerianPUPR#parigimoutong#ProyekJalanyangPutusKontrak#ProyekPeningkatanJalan#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DKP Parimo Gagas Pengembangan Ikan Air Tawar di Lemusa

Next Post

DLH Parimo Akan Gelar Kerja Bakti Masal Diperingatan HPSN

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In