PARIMO, theopini.id – Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggelar sidang perdana gugatan penyedia jasa konstruksi ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) setempat, Selasa, 20 Desember 2022.
Menurut Kepala PN Parigi, Yakobus Manu S.H, sidang diawali gugatan yang dilayangkan penyedia jasa konstruksi CV Kita Loko dengan nomor registrasi 60/Pdt.G/2022/PN Prg, dan 63/ Pdt.G/2022/PN Prg, serta CV Al Konstruksi dengan nomor registrasi, 61/Pdt.G/2022/PN Prg.
Baca Juga : Dinas PUPRP Parimo Siap Hadapi Gugatan 4 Penyedia Jasa Konstruksi
Kemudian, pada 21 Desember 2022 akan dilaksanakan sidang perdana CV Albasma Raya Mandiri dengan nomor registrasi 65/Pdt.G/2022/PN Prg, dan CV Wahana Arta Dipa dengan nomor registrasi, 62/Pdt.G/2022/PN Prg dan 64/Pdt.G/2022/PN Prg.
“Kuasa hukum dari enam gugatan itu sama, berasal dari Kota Palu,” kata dia.
Sidang dari enam gugatan tersebut, kata dia, digelar secara terpisah karena materi gugatan, penyedia jasa konstruksi serta nilai kerugian pun berbeda-beda.
Alasan para penyedia jasa konstruksi melayangkan gugatan, karena merasa Dinas PUPRP Parimo telah melakukan perbuatan melawan hukum, atas pemutusan kontrak pekerjaan secara sepihak sebelum masa kontrak berakhir.
“Dalam gugatan, intinya masing-masing keenam itu (penyedia jasa konstruksi) telah mengerjakan dan telah menerima uang muka terminnya kurang lebih sebesar 25 persen,” kata dia.
Pada sidang perdana, PN Parigi melakukan proses mediasi antara penggugat dan tergugat, yang diharapkan akan mendapatkan solusi tepat.
Namun, persidangan akan dilanjutkan bila proses mediasi tidak membuahkan hasil, dan memakan waktu kurang lebih lima bulan lamanya.
Baca Juga : 7 Kontrak Proyek Jalan di Parimo Diputus, Ini Penyebabnya
Sebab, dalam penanganan perkara biasa membutuhkan pembuktian untuk memastikan keberadaan proyek peningkatan jalan yang dikerjakan penyedia jasa konstruksi tersebut.
“Proses mediasi saja akan memakan waktu 30 hari masa kerja, dan akan ditambah lagi 30 hari bila kurang. Tapi kalau gagal, dihari keberapa pun akan masuk ke penyelesaian paling lambat lima bulan,” pungkasnya.







Komentar