PARIMO, theopini.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meminta pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) memperketat pengawasan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap santri dan santriwati.
“Harapan kami, apa yang terjadi kemarin dapat memberikan pelajaran bagi Ponpes lainnya untuk memperketat pengawasan di lingkungan Ponpes,” ungkap Kepala Seksi Pendidikan Islam, H Mappeasse, di Parigi, Selasa, 28 Februari 2023.
Baca Juga : Buntut Dugaan Kasus Asusila, Warga Parimo Tuntut Ponpes AC Ditutup
Menurutnya, Ponpes yang telah terdaftar sebagai lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Parimo, memang menjadi tanggung jawab Kemenag Parimo untuk melakukan pengawasan.
Hanya saja, dibutuhkan peran bersama untuk mencegah terjadinya berbagai kekerasan di lingkungan Ponpes, karena lembaga pendidikan Islam tersebut berbeda dengan sekolah pada umumnya.
“Sekolah umum itu, ada guru pengawas serta koordinator wilayah dan sebagainya. Tapi di Ponpes tidak demikian,” kata dia.
Kemanag Parimo, kata dia, sejauh ini melakukan pengawasan pada system pengajaran untuk memastikan tidak bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, mengawasi berbagai pengelolaan bantuan Pemerintah Pusat, seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
“Pengelola Ponpes juga perlu membuat pertemuan rutin dengan orang tua santri, agar berbagai persoalan dapat diantisipasi bersama,” ujarnya.
Baca Juga : Kemenag Parimo Telusuri Dugaan Kasus Asusila di Ponpes AC
Terkait Ponpes yang tersandung masalah hukum saat ini, jelasnya, Kemenag Parimo belum mengeluarkan rekomendasi, karena masih dalam proses kajian.
“Saya selaku Kepala Seksi tidak dapat berkomentar terlalu jauh, karena Kepala Kantor Kemenag Parimo akan menyampaikan langsung rekomendasi hasil kajian kami,” pungkasnya.








Komentar