the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

893 Non ASN Parimo Dikukuhkan, Terima SK PPPK Paruh Waktu

the OPINIbythe OPINI
30 Januari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Januari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
893 Non ASN Parimo Dikukuhkan, Terima SK PPPK Paruh Waktu

839 non ASN di Kabupaten Parimo menerima SK pengangkatan PPPK paruh waktu. Kegiatan tersebut, digelar di halaman Kantor Bupati Parimo, Jum'at, 30 Januari 2026. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 893 tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, resmi dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tiangso menyampaikan, pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut pasca pengumuman hasil seleksi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang telah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga: Pemda Parimo Segera Lantik dan Serahkan SK 851 PPPK Paruh Waktu

“Pasca pengumuman nilai oleh Panselnas, tenaga non ASN Kabupaten Parimo yang dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu dan telah diproses BKPSDM berjumlah 893 orang,” ungkap Zulfinasran dalam laporannya pada acara pengukuhan dan penyerahan SK di halaman Kantor Bupati Parimo, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia merinci, dari total tersebut terdiri atas 734 tenaga teknis, 51 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga guru.

Menurutnya, kegiatan tersebut bersifat simbolis sebagai bagian dari rangkaian penyerahan SK pengangkatan PPPK.

Bagi tenaga non ASN yang belum menerima SK secara langsung, dokumen tersebut dapat diunduh melalui aplikasi MyASN masing-masing.

“SK yang telah diunggah di aplikasi tersebut sudah ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Parimo,” ujarnya.

Setelah menerima SK, para PPPK paruh waktu diwajibkan membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) serta menandatangani perjanjian kerja yang difasilitasi BKPSDM Parimo.

Zulfinasran juga mengungkapkan, total pengangkatan PPPK di Kabupaten Parimo sejak 2021 hingga 2024 mencapai 6.452 orang.

“Kemungkinan besar, jumlah pengangkatan PPPK di Kabupaten Parimo merupakan yang terbanyak di Sulawesi Tengah,” katanya.

Rinciannya, formasi 2021 tahap I sebanyak 475 orang dan tahap II 238 orang. Formasi tahun 2023 sebanyak 348 orang. Sementara formasi tahun 2024 tahap I sebanyak 3.520 orang dan tahap II 941 orang. Adapun formasi PPPK paruh waktu berjumlah 893 orang.

“Total anggaran untuk pembiayaan PPPK ini kurang lebih mencapai Rp300 miliar dalam satu tahun anggaran,” jelasnya.

Meski demikian, hingga saat ini masih terdapat tenaga non ASN, khususnya guru dan tenaga kesehatan, yang belum terangkat baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Saat ini, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masih melakukan pendataan karena kebutuhan terhadap dua sektor tersebut masih cukup tinggi.

“Tenaga guru dan kesehatan masih sangat dibutuhkan karena berpengaruh langsung terhadap pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, untuk tenaga non ASN non PPPK dan non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

“Pola penataannya akan diatur agar kebutuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan tetap terpenuhi,” tambahnya.

Ia menegaskan, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah berupaya maksimal mengisi formasi PPPK di seluruh OPD sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 1.135 PPPK Paruh Waktu di Sigi Dievaluasi Tahunan, Kontrak Bergantung Kinerja

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat maupun pihak internal yang menemukan dugaan pengisian PPPK tidak sesuai mekanisme pengabdian dan persyaratan agar segera melaporkannya ke BKPSDM Parimo.

“Setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan. Kami berkomitmen menyelesaikannya secara terbuka dan tidak menutup-nutupi,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KemenpanRB#parigimoutong#PemdaParimo#PPPKParuhWaktu#Sulteng#ZulfinasranATiangso
ShareSendTweet
Previous Post

Lantik Pejabat, Bupati Parimo Dorong Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Next Post

Retret Kadis di Masjid, Anwar Hafid Tekankan Integritas dan Efisiensi Birokrasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

17 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d