the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Penasihat Hukum Bripka Hendra Keberatan Atas Tuntutan JPU

the OPINIbythe OPINI
1 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Penasihat Hukum Bripka Hendra Keberatan Atas Tuntutan JPU

Tim penasihat hukum terdakwa Bripka Hendra usai membacakan nota pembelaan dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, Selasa, 28 Februari 2023. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Penasehat hukum menyatakan keberatan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjatuhkan pidana selama 10 tahun dengan perintah tetap ditahan terhadap terdakwa Bripka Hendra.

“Kami selaku penasehat hukum terdakwa, sangat keberatan, dengan tuntutan penjara tersebut,” ungkap Penasihat Hukum Bripka Hendra, Fadil Prasetyo, SH, dalam sidang pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga : Pembelaan Bripka Hendra: Sesalkan Isi BAP Berbeda dengan Keterangannya

Menurutnya, penuntut umum telah mengabaikan hak-hak terdakwa, dan fakta pidana formil dalam persidangan.

Baca Juga

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Di antaranya, yakni di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik, terdakwa Hendra telah meminta agar menghadirkan AKP Oskar J Rorong sebagai saksi meringankan.

“AKP Oskar J Rorong adalah anggota identifikasi Polda Sulawesi Tengah, yang senior serta berpengalaman, namun tidak dihadirkan penyidik dan JPU,” kata dia.

Kemudian, keterangan saksi ahli forensik dr Benyamin Sitio yang telah menyampaikan keahliannya kepada penyidik, tetapi tidak dimasukan dalam BAP.   

Terdakwa Hendra juga tidak dihadirkan dalam pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan rekonstruksi pada 1 September 2022 di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan.

“Kami selaku penasehat hukum terdakwa Hendra sangat keberatan dengan apa yang dilakukan JPU, dalam perkara ini,” ujarnya.

Penasihat Hukum menilai, JPU tidak professional, berasusmsi, beropini, dan telah mengabaikan tegaknya hukum, dan kebenaran demi mestikan terpenuhinya keadilan yang menjadi Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu, penasehat hukum juga keberatan dengan JPU yang mengajukan restitusi atas permohonan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), usai orang tua korban Erfaldi, yakni Rosmawati memberikan keterangan di persidangan.

“Karena agenda sidang masih pemeriksaan saksi-saksi. Apa yang dilakukan JPU, terlihat nyata dalam tuntutan terdakwa Hendra sudah memiliki niat untuk menghukum, dan pasti bersalah,” ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum Bripka Hendra, Tirtayasa Efendi, SH. MH menambahkan, pihaknya berkesimpulan penembak korban Erfaldi bukan terdakwa Hendra.

Baca Juga : Jaksa Tuntut Terdakwa Bripka Hendra 10 Tahun Penjara

Penasihat Hukum, memohon kepada Majelis Hakim agar memutuskan membebaskan terdakwa Bripka Hendra dari tuntutan JPU.

“Memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan harkat martabatnya, dan membebankan biaya perkara kepada negara,” pungkasnya.  

Tags: #BAP#JPU#MajelisHakim#parigimoutong#PenasehatHukumBripkaH#PengadilanNegeriParigi#PoldaSulawesiTengah#PolresParimo#Polri#SidangBripkaH#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Peringatan Isra Miraj: Momentum Meneladani Sikap Moderat Rasulullah

Next Post

Dukcapil Parimo Segera Fasilitasi Wabin Lapas Parigi Miliki NIK

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 44 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

21 Agustus 2026
Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

22 Agustus 2026
Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In