the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Penasihat Hukum Bripka Hendra Keberatan Atas Tuntutan JPU

the OPINIbythe OPINI
1 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Penasihat Hukum Bripka Hendra Keberatan Atas Tuntutan JPU

Tim penasihat hukum terdakwa Bripka Hendra usai membacakan nota pembelaan dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, Selasa, 28 Februari 2023. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Penasehat hukum menyatakan keberatan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjatuhkan pidana selama 10 tahun dengan perintah tetap ditahan terhadap terdakwa Bripka Hendra.

“Kami selaku penasehat hukum terdakwa, sangat keberatan, dengan tuntutan penjara tersebut,” ungkap Penasihat Hukum Bripka Hendra, Fadil Prasetyo, SH, dalam sidang pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga : Pembelaan Bripka Hendra: Sesalkan Isi BAP Berbeda dengan Keterangannya

Menurutnya, penuntut umum telah mengabaikan hak-hak terdakwa, dan fakta pidana formil dalam persidangan.

Baca Juga

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Di antaranya, yakni di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik, terdakwa Hendra telah meminta agar menghadirkan AKP Oskar J Rorong sebagai saksi meringankan.

“AKP Oskar J Rorong adalah anggota identifikasi Polda Sulawesi Tengah, yang senior serta berpengalaman, namun tidak dihadirkan penyidik dan JPU,” kata dia.

Kemudian, keterangan saksi ahli forensik dr Benyamin Sitio yang telah menyampaikan keahliannya kepada penyidik, tetapi tidak dimasukan dalam BAP.   

Terdakwa Hendra juga tidak dihadirkan dalam pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan rekonstruksi pada 1 September 2022 di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan.

“Kami selaku penasehat hukum terdakwa Hendra sangat keberatan dengan apa yang dilakukan JPU, dalam perkara ini,” ujarnya.

Penasihat Hukum menilai, JPU tidak professional, berasusmsi, beropini, dan telah mengabaikan tegaknya hukum, dan kebenaran demi mestikan terpenuhinya keadilan yang menjadi Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu, penasehat hukum juga keberatan dengan JPU yang mengajukan restitusi atas permohonan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), usai orang tua korban Erfaldi, yakni Rosmawati memberikan keterangan di persidangan.

“Karena agenda sidang masih pemeriksaan saksi-saksi. Apa yang dilakukan JPU, terlihat nyata dalam tuntutan terdakwa Hendra sudah memiliki niat untuk menghukum, dan pasti bersalah,” ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum Bripka Hendra, Tirtayasa Efendi, SH. MH menambahkan, pihaknya berkesimpulan penembak korban Erfaldi bukan terdakwa Hendra.

Baca Juga : Jaksa Tuntut Terdakwa Bripka Hendra 10 Tahun Penjara

Penasihat Hukum, memohon kepada Majelis Hakim agar memutuskan membebaskan terdakwa Bripka Hendra dari tuntutan JPU.

“Memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan harkat martabatnya, dan membebankan biaya perkara kepada negara,” pungkasnya.  

Tags: #BAP#JPU#MajelisHakim#parigimoutong#PenasehatHukumBripkaH#PengadilanNegeriParigi#PoldaSulawesiTengah#PolresParimo#Polri#SidangBripkaH#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Peringatan Isra Miraj: Momentum Meneladani Sikap Moderat Rasulullah

Next Post

Dukcapil Parimo Segera Fasilitasi Wabin Lapas Parigi Miliki NIK

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026
TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

20 Agustus 2026
Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

18 Agustus 2026
Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

19 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid: Kepmen ESDM 157/2026 Dijanjikan Direvisi, Sulteng Minta Hak Fiskal Lebih Adil

Gubernur Anwar Hafid: Kepmen ESDM 157/2026 Dijanjikan Direvisi, Sulteng Minta Hak Fiskal Lebih Adil

21 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In