the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Jaksa Tuntut Terdakwa Bripka Hendra 10 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
24 Februari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Februari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Keluarga Erfaldi Berharap Vonis Hakim Sesuai Tuntutan JPU

Bripka Hendra terdakwa penembakan Erfaldi menghadiri sidang pembacaan tuntutan Jaksa di PN Parimo, Jum'at, 24 Februari 2023. (Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Bripka Hendra, pelaku pembunuhan Erfaldi untuk menjalani pidana penjara selama 10 tahun, dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Jum’at, 24 Februari 2023.

“Menyatakan, terdakwa Hendra telah terbukti secara sah, dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP sesuai dakwaan kesatu,” kata JPU, Mukhtar Efendi, S.H, didampingi Jaksa, I Gede Hery Yoga Sastrawan, saat pembacaan tuntutan.

Baca Juga : Bripka H Kecewa Tak Dihadirkan Saat Rekonstruksi Penembakan Erfaldi

Kemudian, JPU meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bripka Hendra, berupa pidana penjara selama 10 tahun.

Baca Juga

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

“Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan,” tukasnya.

Sementara barang bukti berupa satu lembar baju kaos lengan pendek warna biru dongker, dan satu lembar jaket lengan panjang warna kuning, dikembalikan kepada keluarga korban melalui saksi Rosmawati.

Barang bukti lainnya, berupa 19 pucuk senjata api laras pendek atau pistol beserta 19 magazen dititipkan di Polres Parimo.

Satu pucuk senjata api jenis senjata laras pendek, merk HS-9 dengan nomor senjata H239748, satu buah magazen HS-9, dan satu lembar surat izin membawa/menggunakan senpi, atas nama Bripka Hendra, tertanggal 13 Desember 2021, dikembalikan kepada yang berwajib di Polres Parimo.

“Satu buah proyektil (anak peluru), dirampas untuk dimusnahkan. Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2000,-,” pungkasnya.

Baca Juga : Dua Ahli Forensik Berikan Kesaksian di Persidangan Bripka H

Sidang yang dilaksanakan secara offline, dihadiri Bripka Hendra dengan pengamanan personal Polres Parimo.

Usai pembacaan tuntutan, Majelis Hakim yang diketuai Yakobus Manu S.H, menjadwalkan sidang lanjutan pada 28 Februari 2023, dengan agenda pembelaan.

Tags: #BripkaHendra#JPU#Kejagung#parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#PerkaraPembunuhanErfaldi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mendes PDTT Ingatkan Perangkat Desa Tak Ikut Ajang Politik Praktis

Next Post

Wapres Minta Pengelola Zakat Tingkatkan Kualitas Tata Kelola

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026
TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 44 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Anggaran Terbatas, Banggai Tetap Kirim Tim Voli Putra ke POPDA dan 30 Atlet Karate ke Palu

Anggaran Terbatas, Banggai Tetap Kirim Tim Voli Putra ke POPDA dan 30 Atlet Karate ke Palu

19 Agustus 2026
Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

19 Agustus 2026
81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In