Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Izin-Izin Tambang Baru, Lahirkan Konflik SDA

the OPINI by the OPINI
5 Maret 2023
in Daerah
2
Izin-Izin Tambang Baru, Lahirkan Konflik SDA Baru

Diskusi dan Pemutaran Film Tanah Emas “Erfaldi dan Potret Buram Konflik SDA di Sulawesi Tengah”, Sabtu malam, 4 Maret 2023.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id – Semakin dekatnya tahun politik disinyalir akan banyak izin-izin pertambangan baru yang bakal diterbitkan pemerintah. Konflik antara masyarakat dan investasi ini pun bakal kerap terjadi, bahkan bisa menyebabkan korban jiwa, seperti almarhum Erfaldi, di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Hal itu terungkap dalam Diskusi dan Pemutaran Film Tanah Emas “Erfaldi dan Potret Buram Konflik SDA di Sulawesi Tengah”, Sabtu malam, 4 Maret 2023.

Kegiatan yang digagas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu ini, menghadirkan dua pembicara, yakni Direktur Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik dan Praktisi Hukum, Adi Prianto SH.

Baca Juga : Bripka Hendra Divonis Bebas, SKP-HAM Desak JPU Kasasi Putusan Hakim

Dalam paparannya, Direktur Jatam Sulawesi Tengah, Taufik mengatakan sejak 2018 hingga 2019 Jatam sudah melakukan studi, yang hasilnya sejumah perusahaan tambang di Sulawesi Tengah ikut melakukan pendanaan kampanye bagi sejumlah kandidat kepala daerah.

Maka tidak heran, kata dia, sejumlah izin usaha pertambangan, saat itu lahir di 2020, yang juga merupakan tahun politik.

“Ini juga terjadi di Kabupaten Parimo. Di mana sekitar 15 ribu lahan warga di Tinombo Selatan, masuk seagai konsensus PT Trio Kencana, yang bakal disulap sebagai area pertambangan,” terang Taufik, saat diskusi berlangsung di Sekretariat Relawan Orang dan Alam (ROA), Jalan Lagarutu, Palu.

Penolakan warga sendiri sudah sejak 2012 silam, ketika pertama mendengar wilayah mereka akan dijadikan area pertambangan. Masyarakat pun menolak, karena wilayahnya ditetapkan pemerintah sebagai lumbung pangan, malah justru akan dijadikan lahan pertambangan, lewat izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Selama ini masyarakat tidak pernah dimintai tanggapan, mau atau tidak wilayah mereka diekpsloitasi. Bahkan justru dalam proses hingga perusahaan masuk terdapat banya manipulasi, seperti warga yang sudah meninggal dibuatkan tanda tangan menyetujui pertambangan di wilayah mereka,” ungkap Taufik.

Menurutnya, tidak adanya ketegasan pemerintah dalam menyelesaikan konflik, juga menjadi sebab masyarakat akhirnya menutup jalan trans Sulawesi di Kecamatan Tinombo Selatan sebagai bentuk protes.

Namun, protes masyarakat tersebut, kata dia, justru dilawan dengan pengerahan aparat yang berujung pada tertembaknya Erfaldi, salah seorang demonstran.

“Penutupan jalan sebagai protes agar pemerintah tegas untuk mencabut rekomendasi izin tambang. Pemerintah pun tidak kunjung menemui mereka hingga akhirnya jatuh korban akibat peluru aparat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Praktisi Hukum, Adi Prianto mengatakan, investasi Sumber Daya Alam (SDA) yang masuk berpotensi konflik dengan masyarakat dan pasti akan ada korban.

Untuk itu kata dia, posisi keberpihakan pemerintah seharusnya ketika konflik terjadi, ada pada rakyat.

“Namun yang terjadi saat ini, pemerintah memang sedang mengejar investasi sebanyak-banyaknya untuk peningkata fiskal. Kami sudah ingatkan, bahwa konflik juga akan semakin banyak, tapi kemajuan daerah juga menjadi alasan,” terangnya.

Mendekati tahun politik ini pun, dia memastikan akan banyak tambang baru yang masuk. Sehingga, konflik-konflik baru seperti di Kabupaten Parimo terus terjadi.

Khusus kasus Erfaldi, yang pada akhirnya pelaku yakni anggota Polres Parimo berinisial H divonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Parigi, sangat tidak memberikan rasa keadilan bagi rakyat.

“Sudah jelas bahwa keterangan ahli menyebut korban ditembak jarak dekat. Jika terdakwa divonis bebas, lantas siapa yang menembak?,” ungkapnya.

Jaksa pun kata dia, harus segera melakukan upaya hukum selanjutnya, agar memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Jika tidak, maka jaksa juga ikut serta melibatkan diri dalam upaya-upaya membungkam rakyat yang menyuarakan keadilan.

“Untuk saya mengaja kita semua organisasi sipil, juga bisa melakukan perlawanan, lewat eksaminasi sebagai lawan tanding putusan hakim yang telah membebaskan terdakwa, dengan legal opini yang kuat. Semua aliansi rakyat harus bertanggungjawab, karena bebasnya terdakwa penembakan ini bentuk kekalahan bagi organisasi sosial,” tandasnya.

Terpisah, Ketua AJI Palu, Yardin Hasan menyampaikan, AJI Palu terpanggil untuk membuat diskusi dan juga pemutaran Film Dokumenter Tanah Emas, yang berkaitan dengan kasus Erfaldi, karena melihat ada ketidakadilan dialami oleh masyarakat, khususnya di wilayah Parimo.

Baca Juga : 25 Tahun AJI Palu, Komitmen Merawat Semangat Deklarasi Sirnagalih

Konflik sumber daya alam yang terjadi di Sulawesi Tengah, kata dia, selalu memposisikan rakyat dipaksa untuk kalah.

“Kami terpanggil untuk membuka cakrawala para mahasiswa termasuk jurnalis, dan teman-teman pergerakan lainnya, bagaimana kejahatan lingkungan di Sulteng yang berbalut investasi yang kemudian merampas hak masyarakat. Kini, setiap jengkal lahan kita di Sulteng dibayang-bayangi oleh yang namanya investasi,” tegasnya.

Sumber: AJI PALU

Tags: #AJIPAlu#JATAMSulteng#parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#PraktisiHukum#Sulteng
Previous Post

Polres Banggai Bina 8 Pelajar Terlibat Tawuran

Next Post

Jaring Aspirasi Rakyat, Relawan Jokowi Gelar MUSRA di Kota Palu

Next Post
Jaring Aspirasi Rakyat, Relawan Jokowi Gelar MUSRA di Kota Palu

Jaring Aspirasi Rakyat, Relawan Jokowi Gelar MUSRA di Kota Palu

Comments 2

  1. Ping-balik: Gubernur Sulteng Jamin Akses Jalan Warga di Tengah Konflik Tambang Loli Oge
  2. Ping-balik: Tim Atasi Polemik Tambang Galian C Ilegal di Parimo Akan Dibentuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In