the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

JATAM: PT CPM Harus Hentikan Aktivitas di Hulu Sungai Taopa

the OPINIbythe OPINI
11 Maret 2023
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Maret 2023
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
JATAM Sulteng: WPR hingga IPR Modus Legalkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Taufik (Foto: Ist)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PALU, theopini.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng), menilai PT Citra Palu Mineral harus segera menghentikan aktivitasnya di hulu Sungai Taopa, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), sesuai hasil kesepakatannya bersama warga.

“PT CPM melanggar. Harusnya kesepakatannya dengan masyarakat dihormati,” ungkap Direktur JATAM Sulteng, Mohammad Taufik, dihubungi, Sabtu, 11 Maret 2023.

Baca Juga: Warga Parimo Tolak Aktivitas PT CPM di Hulu Sungai Taopa

Menurutnya, bila PT CPM akan berproduksi di Kecamatan Taopa, seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Sebab, warga setempat perlu mengetahui apa dampak yang akan dirasakan atas aktivitas pertambangan emas PT CPM.

“Ada hal-hal teknis dilakukan, salah satunya menyampaikan rencana aktivitasnya. Tidak ucuk-ucuk PT CPM main trabas, bongkar dan sebagainya,” tukasnya.

Dia menambahkan, PT CPM yang memiliki lokasi tambang di Sulawesi Tengah, juga harus memiliki izin lingkungan di masing-masing blok.

Apabila PT CPM belum memiliki izin lingkungan saat beraktivitas di hulu Sungai Taopa, maka peningkatan kontrak karyanya patut diduga ada pelanggaran yang dilakukan.

Hal penting lainya, tambah Taufik, mengetahui apakah PT CPM sudah memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan di wilayah tersebut.

“PT CPM harus memperlihatkan ke masyarakat, menjelaskan mengapa mereka bisa membabat hutan untuk aktivitas pertambangan,” kata dia.

Dia mengatakan, Kecamatan Taopa yang merupakan daerah rawan banjir, juga harus menjadi pertimbangan PT CPM sebelum beraktivitas.

Baca Juga: DLH Parimo Sebut PT CPM Belum Kantongi Izin Operasional

“Pertimbangan tersebut, adalah sebelum ada tambang, telah terjadi banjir. Bagimana bila ada aktivitas di wilayah hulu yang merusak penyangga air, otomatis ancaman bencana akan lebih besar,” kata dia.

Olehnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo harus berperan dengan pengecekan langsung ke hulu Sungai Taopa. Sehingga, dapat melihat potensi dampak bencana yang akan terjadi bila ada aktivitas pertambangan.      

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JaringanAdvokasiTambang#JATAM#kecamatanTaopa#parigimoutong#PemdaParimo#PTCPM#Sulteng#SungaiTaopa
ShareSendTweet
Previous Post

Tepat di Hari Kelahirannya, Ma’ruf Amin Luncurkan Buku

Next Post

Polres Banggai Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Luwuk

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Lima Penumpang Long Boat Sempat Hilang Kontak di Perairan Balut Ditemukan Selamat

Lima Penumpang Long Boat Sempat Hilang Kontak di Perairan Balut Ditemukan Selamat

16 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d