PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar gerakan pangan murah di 7 titik. Kegiatan tersebut, bekerjasama dengan Bulog di wilayah setempat.
“Kegiatan ini, merupakan tindaklanjut program Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP),” ungkap Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, Kabupaten Parimo, Rahmatia, SP, di Parigi, Kamis, 16 Maret 2023.
Baca Juga: Temui Menkop UKM, Pemda Parimo Paparkan Pengembangan Sagu
Menurutnya, program gerakan pangan murah telah dimulai sejak, Rabu, 8 Maret 2023 di Kantor Dinas Ketananan Pangan.
Kemudian, pada Selasa, 14 Maret 2023, gerakan pangan murah dilaksanakan di Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara.
“Kegiatan ini, sudah dilakukan sebanyak dua kali. Memang untuk tempat pelaksanaanya, masih kami acak. Karena, melihat kesiapan di wilayah masing-masing. Tapi tanggalnya sudah pasti dan telah terjadwal,” kata dia.
Untuk kegiatan dititik ketiga, kata dia, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Parimo akan dilaksanakan di Kecamatan Siniu, pada Jum’at, 17 Maret 2023.
Dia menyebut, gerakan pasar murah digelar dalam rangka memenuhi ketersediaan pangan masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
Rahmatia mengatakan, Bulog akan menyiapkan stok beras SPHP sebanyak 2 ton pada setiap pelaksanaan gerakan pangan murah.
“Harganya, Rp 47 ribu per 5 kilogram. Berarti untuk satu kilogramnya seharga Rp 9.400,-,” jelasnya.
Selain itu, pelaksanaan pangan muran ini, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Parimo juga menyiapkan paket hemat seharga Rp 110 ribu per kemasan.
Dalam setiap kemasan paket murah, lanjutnya, berisi 10 kilogram beras seharga Rp 94 ribu, dan minyak goreng 1 liter seharga Rp 16 ribu.
Baca Juga: Dukung Pangan IKN, 7 Gapoktan di Parimo Terima Bantuan Lumbung Pangan
Bagi masyarakat yang ingin membeli beras, pihaknya memberikan ketentuan 5 kilogram per Kepala Keluarga (KK).
“Masyarakat juga harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat membeli. Ini untuk menghindari agar tidak ada pembeli yang mendapat jatah lebih dari 5 kilogram,” pungkasnya.







Komentar