Polemik di Hulu Sungai Taopa, Sayutin: PT CPM Harus Bertanggung Jawab

PARIMO, theopini.idKetua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto menegaskan, PT Citra Palu Minerals (CPM) harus bertanggung jawab atas polemik kerusakan lahan perkebunan warga di hulu Sungai Taopa, Kecamatan Taopa.

“PT CPM atau BRM harus bertanggung jawab atas rusaknya lahan warga, yang didalamnya banyak tanaman produksi dan menjadi sumber kehidupan rakyat,” tegas Sayutin, melalui pesan Whatsapp, Jum’at malam, 17 Maret 2023.

Baca Juga: Polemik CPM dan BRM, Menyisakan Kerusakan Lahan Perkebunan

Menurutnya, blok 5 lokasi tambang PT CPM berdasarkan kontrak karyanya, memang berada di Kabupaten Parimo.

Namun, PT CPM sebagai pemilik lahan konsesi tersebut, tidak boleh semenah-menah melakukan pembabatan tanpa dokumen lingkungan.  

“Jangan mentang-mentang lahan tersebut, adalah bagian dari konsesi PT. CPM dan BRM, kemudian mereka dengan seenak perutnya main babat tanaman produksi rakyat,” tegasnya.

Sayutin menilai, siapa pun yang membabat lahan tersebut, wajib bertanggung jawab. Sebab masyarakat telah mengalami banyak kerugian akibat aktivitas di hulu Sungai Taopa.

Dia juga akan menggugat, apabila tidak ada itikad baik yang ditunjukan. Meskipun wilayah tersebut masuk dalam konsesi pihak perusahaan.

“Jika mereka tidak bergeming, maka saya akan mengajak seluruh sahabat-sahabat advokat untuk menggugat dan/atau somasi kepada pihak yang melakukan pembabatan lahan rakyat,” tukasnya.

Dia mendorong, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo untuk segera menindaklanjuti polemik di hulu Sungai Taopa, dan memediasi persoalan tersebut, karena berkaitan dengan hajat hidup rakyat.

Rencananya, kata dia, DPRD Parimo juga akan menggelar RDP yang mengundang PT CPM Palu, penerima surat tugas PT CPM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappelidbangda, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Desa Taopa Utara dan Camat Taopa.

Baca Juga: JATAM Tantang PT CPM Laporkan Pelaku Pencatutan ke Polisi

“Kami akan laksanakan usai kegiatan reses anggota DPRD Parimo, agar polemik di di hulu Sungai Taopa, Kecamatan Taopa bisa mendapatkan solusi,” pungkasnya.

Komentar