the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kapolsek Parigi Bantah 2 Personilnya Aniaya Remaja Parigimpuu

the OPINIbythe OPINI
30 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kapolsek Parigi Bantah 2 Personilnya Aniaya Remaja Parigimpuu

Kapolsek Parigi, IPTU Haryono. (Foto : Denny)

Baca Juga

Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

PJJ Siswa PAUD hingga SMP di Parimo Belum Berlaku, Tunggu Arahan Bupati

Pemda Parimo Usulkan 23 BUMDes Dapat Dukungan Pengembangan Usaha ke Pemerintah Pusat

PARIMO, theopini.id – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, IPTU Haryono, SH membantah dua personilnya melakukan tindakan penganiayaan terhadap remaja asal Desa Parigimpuu, Kecamatan Parigi, pada Senin dini hari, 27 Maret 2023.

“Setelah mengetahui informasi ini, saya langsung mengundang KL dan AL, menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Mereka berdua mengatakan tidak melakukan penganiayaan terhadap remaja tersebut,” tegas IPTU Haryono, di Parigi, Kamis, 30 Maret 2023.

Baca Juga: Tak Terima Anaknya Dianiaya Oknum Polisi, Arman: Saya Akan Lapor ke Polda Sulteng

Dia menegaskan, anggotanya tidak melakukan penangkapan terhadap remaja tersebut. Melainkan, mengamankannya, untuk memberikan perlindungan dari amukan warga Desa Baliara, yang mencurigainya melakukan tindakan pencurian.

Setelah diamankan ke Polsek Parigi, remaja tersebut lalu diwawancarai berkaitan kecurigaan warga terhadapnya, tanpa mengintimidasi dan penganiayaan.

Karena telah diamankan semalaman, tanpa adanya bukti dan laporan dari warga Desa Baliara, remaja tersebut langsung diperbolehkan pulang pada Senin siang, 27 Maret 2023.

“Sebelum pulang Babinkamtibmas Parigimpuu, Pak Made sempat menyuruhnya sarapan dulu di kantin. Kemudian menawarkannya untuk diantar pulang, namun dia tidak mau,” ungkapnya.

Selain itu, anggotanya KL yang juga Babinkamtibmas Desa Baliara, telah meminta kepada aparat desa Parigimpuu, untuk menyampaikan ke orang tuannya, bahwa anaknya saat ini berada di Polsek Parigi.

Namun, sayangnya mulai saat diamankan hingga diperbolehkan pulang, orang tuanya tak kunjung mendatangi Polsek Parigi untuk melihat kondisi anaknya.

Baca Juga: Dipicu Rebutan Anak, Mertua di Luwuk Dianiaya Menantu

Padahal, anggotanya ingin menjelaskan langsung terkait apa yang terjadi, saat remaja tersebut diamankan warga di pos ronda Desa Baliara, pada Minggu malam, 26 Maret 2023, sekitar pukul 23:30 WITA.

“Jadi anggota saya tidak melakukan pemukulan seperti apa yang tuduhkan. Semuanya sesuai dengan video yang beredar di media sosial. Anggota saya hanya ingin meredam amukan warga, dengan membawanya ke Polsek,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaBaliara#DugaanPenganiayaan#KecamatanParigi#parigimoutong#PoldaSulteng#PolsekParigi#Sulteng
Previous Post

Hadiri Launching KIPP, Sekda Sulteng Dorong ASN Ciptakan Inovasi

Next Post

TNI AD Kodim 1306 Bagikan Takjil ke Warga Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

27 Oktober 2026
Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

26 Oktober 2026
Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

26 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Penegakan Hukum Humanis dalam Operasi Patuh Tinombala 2026

Kapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Penegakan Hukum Humanis dalam Operasi Patuh Tinombala 2026

26 Oktober 2026
Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

26 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Ingatkan Pelajar SMAN 1 Palu soal SIM dan Bahaya Judi Online

Wakapolda Sulteng Ingatkan Pelajar SMAN 1 Palu soal SIM dan Bahaya Judi Online

26 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

27 Oktober 2026
PJJ Siswa PAUD hingga SMP di Parimo Belum Berlaku, Tunggu Arahan Bupati

PJJ Siswa PAUD hingga SMP di Parimo Belum Berlaku, Tunggu Arahan Bupati

27 Oktober 2026
Pemda Parimo Usulkan 23 BUMDes Dapat Dukungan Pengembangan Usaha ke Pemerintah Pusat

Pemda Parimo Usulkan 23 BUMDes Dapat Dukungan Pengembangan Usaha ke Pemerintah Pusat

27 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

26 Oktober 2026
Literasi Rapor Pendidikan Hijau, SDN 3 Parigi Jadi Sekolah Percontohan

Literasi Rapor Pendidikan Hijau, SDN 3 Parigi Jadi Sekolah Percontohan

26 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Minta Dinas PUPRP Parimo Tinjau Persoalan Sungai di Sausu

Bupati Erwin Minta Dinas PUPRP Parimo Tinjau Persoalan Sungai di Sausu

23 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Parimo Perkuat Pertukaran Data Perpajakan, Sasar Pelaku Usaha Pertanian dan Perkebunan

Parimo Perkuat Pertukaran Data Perpajakan, Sasar Pelaku Usaha Pertanian dan Perkebunan

22 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

20 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d