PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengusulkan 23 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendapatkan dukungan pengembangan usaha dari pemerintah pusat.
Usulan tersebut, disampaikan langsung Bupati Parimo, H Erwin Burase saat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PEID) pada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Dr. H. Tabrani, M.Pd di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
“Dalam audiensi tersebut, pemerintah daerah mengusulkan sekitar 23 BUMDes yang dinilai memiliki potensi untuk mendapatkan bantuan pengembangan usaha. Data BUMDes tersebut telah diunggah melalui tautan pendataan yang disediakan oleh Kementerian Desa,” ujar Bupati Parimo, Erwin Burase.
Dalam pertemuan itu, Erwin didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parimo, Ervian Aksa Yosa dan Kabag Prokopim Setda Parimo, Moh Rain Abdullah untuk membahas dukungan pengembangan ekonomi desa, termasuk penguatan BUMDes, pengembangan desa wisata, serta peningkatan investasi pada produk unggulan pertanian dan perkebunan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parimo, Ervian Aksa Yosa menambahkan, usulan 23 BUMDes tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui proses penilaian kelayakan oleh kementerian.
Dengan demikian, BUMDes yang memenuhi persyaratan berpeluang memperoleh dukungan untuk mengembangkan kegiatan usahanya.
Selain penguatan BUMDes, Pemda Parimo juga mengusulkan dukungan pengembangan desa wisata.
Bantuan yang diharapkan mencakup modal usaha serta sarana dan prasarana penunjang untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dan daya tarik destinasi wisata desa.
Menurut Ervian, pengembangan ekonomi desa juga diarahkan pada penguatan potensi unggulan pertanian dan perkebunan, terutama kelapa dalam dan kakao.
“Seperti kelapa dalam dan kakao, agar produk ini memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan menjangkau pasar yang lebih luas,” kata Ervian melalui sambungan telepon, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, pengembangan komoditas unggulan desa membutuhkan peningkatan kualitas dan kapasitas produksi, sekaligus kemitraan dengan pembeli yang mampu menyerap hasil produksi masyarakat.
Dalam upaya tersebut, BUMDes, kelembagaan ekonomi lainnya, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang telah beroperasi diharapkan berperan sebagai saluran pemasaran produk unggulan desa.
Melalui penguatan kelembagaan ekonomi dan perluasan akses pasar, produk pertanian dan perkebunan diharapkan tidak hanya dijual sebagai komoditas mentah, tetapi juga memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi usaha bernilai tambah dan berkelanjutan.
Upaya tersebut, sejalan dengan visi pembangunan Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid yang menempatkan desa sebagai salah satu titik utama pembangunan daerah.
Ervian berharap usulan yang telah disampaikan kepada Kemendes PDT mendapat dukungan sehingga pengembangan BUMDes, desa wisata, dan produk unggulan lokal dapat berjalan lebih optimal.
“Harapannya, usulan yang telah disampaikan kepada Kementerian Desa dapat memperoleh dukungan, sehingga pengembangan ekonomi desa dapat berjalan lebih optimal dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Novita Ramadhan















