the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tak Terima Anaknya Dianiaya Oknum Polisi, Arman: Saya Akan Lapor ke Polda Sulteng

the OPINIbythe OPINI
30 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 4 mins read
Tak Terima Anaknya Dianiaya Oknum Polisi, Arman: Saya Akan Lapor ke Polda Sulteng

Ilustrasi: Warga Desa Parigimpuu, Kabupaten Parimo mengaku anaknya dianiaya dua oknum anggota Polisi. (Foto : Liputan6.com)

PARIMO, theopini.id – Seorang warga Desa Parigimpuu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, bernama Arman mengaku anaknya yang masih di bawah umur dianiaya dua oknum Polisi di wilayah setempat.

Arman yang merasa keberatan pun menggunggah beberapa video dan foto disertai caption berisi kronologis kejadian, saat anaknya yang masih duduk dibangku kelas II SMA tersebut, diduga dipukuli oleh dua anggota Polisi di media sosial, Facebook.

Baca Juga: Polisi Dalami Motif Penganiayaan yang Tewaskan Warga Bantaya

“Kejadiannya pada Minggu, 26 Maret 2023 di Desa Baliara, sekitar pukul 23.45 WITA. Anak saya, ER (17) yang mau membeli pulsa, tiba-tiba ditahan dan dituduh mencuri, lalu dipaksa mengaku dan dipukuli,” ungkap Arman, kepada media ini, Rabu malam, 29 Maret 2023.

Baca Juga

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

Selain dianiaya, kata dia, ER juga mendapatkan persekusi dan intimidasi. Sebab, ketika akan menghubunginya, handphone milik anaknya disita.

“Saat saya tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Baliara, anak saya sudah dibawa Polisi ke Polsek Parigi,” ujarnya.

Anaknya juga mengaku kembali dipukuli dan dianiaya mengaku oleh dua anggota Polisi berinisial KL dan AL di Polsek Parigi, dan semalaman tidak diberi makan.

“Untung ada Babinkamtibmas bernama Pak Made yang akhirnya memberi makan anak saya di siang hari, pada Senin, 27 Maret 2023,” kata dia.

Setelah semalaman ditahan, lanjutnya, pada Senin sore, anaknya akhirnya dikeluarkan dari sel Polsek Parigi, karena tidak terbukti dan tidak ada saksi atau pelapor.

“Handphone yang dituduhkan dicuri anak saya sebenarnya milik sepupunya, karena dos dan bukti pembelian ada,” tukasnya.

Selaku orang tua, Arman mengaku, sangat keberatan atas apa yang dialami anaknya, dan akan melaporkan tindakan oknum anggota Polisi tersebut ke Polda Sulawesi Tengah.

“Saya akan laporkan ke Polda Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Dua Oknum Polisi Bantah Tuduhan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Sementara itu, dua oknum Polisi personal Polsek Parigi, yakni KL dan AL membantah tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

KL yang juga selaku Babinkamtibmas Desa Baliara, mengaku kehadirannya bersama anggota Polisi di Desa Baliara, justru ingin mererai anak ER dari amukan warga setempat.

Awalnya kata dia, Kepala Dusun di desa setempat, menghubunginya untuk melaporkan tentang warga yang menahan anak tersebut saat jadwal Ronda, sekitar pukul 23:00 WITA.

“Berdasarkan informasi, anak ini ditahan karena sempat membonceng salah satu temannya yang dikejar warga di sekitar Puskesmas Baliara saat ronda, karena diduga mencuri,” ungkapnya.

Saat tiba di Pos Ronda, ia meminta Kepala Dusun untuk membawa anak tersebut ke kantor desa, untuk diamanakan karena warga mulai berdatangan.

Namun, warga yang datang untuk melihat kejadian tersebut semakin banyak. Akhirnya, ia berinisiatif menelpon petugas piket di Polsek Parigi, agar dapat mengamankan ER sementara waktu.

“Saat di dalam kantor desa itu, tindakan pemukulan sudah terjadi. Tetapi yang lakukan itu, bukan kami. Omnya sendiri, dan Sekretaris Desa (Sekdes) Parigimpuu, yang saat itu ada di sana,” ungkapnya.

Saat akan menaiki mobil untuk digiring ke Polsek, KL dan anggota Polisi lainnya pun mengawal ER, agar tidak mendapatkan amukan warga.

Senada dengan itu, AL mengatakan, saat tiba di Polsek dan menjalani pemeriksaan, ER tidak mendapatkan tindakan penganiayaan darinya.

Dia mengaku, justru kaget mengapa persoalan tersebut, tiba-tiba ramai di media sosial dan menyebutkan namanya dan KL sebagai pihak yang melakukan tindakan penganiayaan.

“Tidak zaman lagi melakukan pemukulan terduga pelaku seperti itu, apalagi anak di bawah umur. Bagi saya, yang juga sebagai penyidik, untuk mengejar pembuktian, cukup dengan mencari alat bukti dan keterangan saksi,” jelasnya.

Baca Juga: Kepolisian Selidiki Kasus Penganiayaan di PETI Dongi-Dongi

Ketika ER diamankan di Polsek, pihaknya telah meminta kepada Sekdes Parigimpuu untuk menyampaikan kepada orang tuannya.

Namun, hingga anak tersebut dibolehkan pulang dari Polsek Parigi, karena tidak adanya laporan dari warga Desa Baliara, orang tuannya tak kunjung datang.   

“Bahkan, Babinkamtibmas sempat menawarkan untuk mengantarkannya. Tapi anak itu tidak mau,” pungkasnya.  

Tags: #DesaBaliara#KecamatanParigi#parigimoutong#PolsekParigi#Sulteng#TindakanPenganiayaan
ShareSendTweet
Previous Post

Pekan Pertama Ramadan, Tingkat Kejahatan di Parimo Menurun 

Next Post

Hadiri Launching KIPP, Sekda Sulteng Dorong ASN Ciptakan Inovasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

17 Agustus 2026
Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

17 Agustus 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

17 Agustus 2026
40 Paskibraka Parimo Dikukuhkan, Siap Jalankan Amanah Merah Putih

40 Paskibraka Parimo Dikukuhkan, Siap Jalankan Amanah Merah Putih

16 Agustus 2026
Kasus Narkotika di Banggai Naik 15,38 Persen, Polisi Kejar Jaringan Bandar Besar

Kasus Narkotika di Banggai Naik 15,38 Persen, Polisi Kejar Jaringan Bandar Besar

15 Agustus 2026
ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

15 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 86 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

17 Agustus 2026
Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 41 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 74 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 75 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026
Polresta Banggai Ungkap 75 Kasus Narkoba, Musnahkan 985 Gram Sabu dan Ribuan Obaya

Polresta Banggai Ungkap 75 Kasus Narkoba, Musnahkan 985 Gram Sabu dan Ribuan Obaya

14 Agustus 2026
Pemda dan Polresta Banggai Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Pemda dan Polresta Banggai Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

15 Agustus 2026
Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

11 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In