PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 327.625 jiwa.
“Penetapan tersebut, berdasarkan hasil pleno terbuka yang dilaksanakan bersama Bawaslu Parimo dan sejumlah Partai Politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024,” ungkap Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, di Parigi, Senin malam, 5 Maret 2023.
Baca Juga: KPU Parimo Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS
Menurutnya, dari 327.625 jiwa jumlah DPS, terdapat pemilih laki-laki sebanyak 166.918 jiwa. Sedangkan perempuan sebanyak 160.707 jiwa.
Kemudian, pemilih potensial non Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebanyak 13.607 jiwa, yang tersebar di 23 kecamatan.
Dalam penetapan DPS, kata dia, KPU juga mengumumkan 1.356 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024, yang tersebar di seluruh kelurahan dan desa.
“Satu TPS di antaranya, TPS khusus di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, dengan jumlah DPS sebanyak 52 jiwa,” kata dia.
Dia menyebut, berbagai perubahan yang direkomendasikan Bawaslu Parimo, yang tidak terakomodir saat pleno terbuka di tingkat kecamatan pun telah diakomodir.
“Termasuk rekomendasi pemilih yang meninggal dunia, seluruhnya telah dikeluarkan dari data,” ujarnya.
Selanjutnya hasil pleno, lanjut Dirwan, akan direkap di KPU Propinsi Sulawesi Tengah untuk diumumkan, sehingga mendapatkan masukan dan pendapat dari masyarakat.
Baca Juga: KPU Parimo Mulai Verfak Perbaikan Kedua Dukungan Calon DPD RI
“Dengan hasil pleno ini, kami berharap seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai wajib pilih telah masuk dalam DPS yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.













