the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum Kades di Parimo Jadi Tersangka Kasus Asusila, Korban Anak di Bawah Umur

the OPINIbythe OPINI
8 Desember 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Desember 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Oknum Kades di Parimo Jadi Tersangka Kasus Asusila, Korban Anak di Bawah Umur

Ilustrasi (Jabar Ekspres)

PARIMO, theopini.id – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua orang anak di bawah umur.

Saat ini, Kades berinisial M tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Parimo, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini terungkap, berawal dari laporan orang tua salah satu korban. Setelah dilakukan penyelidikan, korban pun bertambah menjadi dua orang. Keduanya, adalah anak laki-laki,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Salman Putra Pratama, S.Tr, melalui Kasi Humas, IPTU J Turangan, di Parigi, Kamis, 8 Desember 2022.

Baca Juga : Korban dan Pelaku Anak di Parimo Terus Meningkat

Baca Juga

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Menurutnya, tersangka melakukan tindakan asusila terhadap korban pertama pada 2017, atau sebelum yang bersangkutan menjabat sebagai Kades.

Tersangka yang kala itu masih berstatus mahasiswa, mengenal korban saat memberikan bimbingan untuk persiapan mengikuti MTQ.

Saat dalam bimbingan, korban yang kedapatan mengisap rokok, dimanfaatkan oleh tersangka untuk memuaskan hasrat bejatnya.

“Korban yang saat itu masih berusia 11 tahun, tertekan dan takut. Sebab tersangka mengancam akan melaporkan apa yang diperbuat korban kepada orang tuannya,” ungkapnya.

Terhadap korban pertama, tindakan asusila terjadi sebanyak tujuh kali di lokasi berbeda, salah satunya di rumah tersangka. Terakhir lainnya, terjadi sekitar April 2022.

Selanjutnya kepada korban kedua, tersangka melakukan tindakan asusila tersebut sebanyak lima kali, sekitar 2018-2019. Berawal dari perkenalan keduannya di media sosial facebook.

Berbeda dengan sebelumnya, korban kedua diiming-imingi tersangka dengan sejumlah uang, untuk melancarkan aksi bejadnya.

“Pola pendekatan dan perkenalan terhadap kedua korban berbeda. Kalau korban kedua yang kala itu berusia 14 tahun, diberikan sejumlah uang, agar mau melakukan perbuatan itu,” ujar Turangan.

Baca Juga : Sempat Divonis Bebas, Terpidana Kasus Asusila Kembali Jalani Hukuman

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Sehingga, telah ditahan selama 20 hari kedepan, dan kemungkinan akan ditambah 40 hari ke depan untuk proses pengembangan penyelidikan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 76 huruf e, juncto pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, juncto pasal 1 KUHP, dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.  

Tags: #AnakdiBawahUmur#DugaanTindakanAsusila#OknumKades#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Penyandang Disabilitas di Sigi Terima Bantuan Atensi

Next Post

Kemendagri Sosialisasikan Permendagri 87/2022 Tentang Akses Sanitasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 75 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 43 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In