Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Sisa Ganti Rugi Lahan SMK Pariwisata Parigi Dibayar Pakai Dana Pribadi

the OPINIbythe OPINI
11 Mei 2023
in Daerah, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Mei 2023
in Daerah, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Sisa Ganti Rugi Lahan SMK Pariwisata Parigi Dibayar Pakai Dana Pribadi

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj Zalzulmida A Djanggola, bersama Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah, H Longki Djanggola, dan Wakil Ketua DPRD Parimo, Faisan Badja, menyerahkan sertifikat lahan SMK Pariwisata Parigata Parigi ke Kepala Sekolah, Rahmania, Kamis, 11 Mei 2023. (Foto : Galvin)

PARIMO, theopini.id – SMK Pariwisata Parigata Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah sepenuhnya menjadi pemilik lahan, tempat berdirinya gedung sekolah tersebut, usai persoalan sisa ganti rugi yang sempat tertunda terselesaikan.

Lahan yang berlokasi di Desa Lebo, Kecamatan Parigi itu, pembayarannya diselesaikan dua kader Partai Gerindra, yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj Zalzulmida A Djanggola, dan Wakil Ketua DPRD Parimo, Faisan Badja menggunakan dana pribadi.

Baca Juga: Gerindra Siapkan Sarana Air Bersih di Lokasi Banjir Torue

“Awalnya lahan ini sudah diselesaikan Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo. Namun, ternyata masih ada satu area yang belum terbayar. Jadi, saya berinisiatif menyampaikan persoalan ini ke Ibu Zalzulmida, dan akhirnya kami bersepakat menyelesaikannya bersama,” kata Faisan Badja, di Parigi, Kamis, 11 Mei 2023.

BACA JUGA

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Menurutnya, Pemda Parimo tak bisa lagi mengganggarkan sisa ganti rugi lahan yang belum terbayarkan di lokasi SMK Pariwisata Parigata Parigi.

Sebab, sertifikat telah diterbitkan, dan diserahkan Pemda Parimo ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.

“Sehingga, tidak ada dasar pembayaran sisa lahan yang belum dibayarkan, dan dikhawatirkan akan menjadi temuan,” ujarnya.

Kepala SMK Pariwisata Parigata Parigi, Rahmania menyambut baik, dan mengapresiasi upaya yang dilakukan dua kader Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga: Partai Berkarya ‘Hengkang’ dari Fraksi Gerindra di DPRD Parimo

Dengan dibayarkannya sisa ganti rugi lahan itu, pihaknya akan lebih leluasa membuat perencanaan pembangunan sekolah.

“Apalagi, sekolah harus memiliki sertifikat lahan sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan,” pungkasnya.  

Tags: #DPRDParimo#DPRDProvinsiSulteng#parigimoutong#PartaiGerindra#SMKPariwisataParigataParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Longki Dorong Kader Gerindra Rebut Kembali Kursi Ketua DPRD Parimo

Next Post

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu Seberat 7,14 Gram di Banggai

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

6 Bulan Berjalan, Program BERANI Klaim Perluas Akses Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur di Sulteng

6 Bulan Berjalan, Program BERANI Klaim Perluas Akses Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur di Sulteng

6 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In