the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Parimo Mulai Verifikasi Persyaratan Bacaleg dari 15 Parpol

the OPINIbythe OPINI
17 Mei 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Mei 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Tuntaskan Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Cakada

Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

Oknum Guru SD di Ampibabo Dimutasi, Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Tetap Jalan

Pemda Banggai Tanggung Iuran Jaminan Sosial 45 Ribu Lebih Pekerja

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memulai tahapan verifikasi persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang telah diajukan 15 Partai Politik (Parpol) untuk Pemilu 2024.

“Verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg ini, telah dimulai sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023,” kata Devisi Teknis, KPU Parimo, Ariana Borahima, di Parigi, Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Berikut Daftar 15 Parpol Lolos Pengajuan Bacaleg di KPU Parimo

Menurutnya, dalam rentang waktu tahapan verifikasi persyaratan Bacaleg, KPU Parimo akan memeriksa dengan cermat berkas yang akan harus diperbaiki Parpol.

Seperti, Bacaleg yang pindah Partai yang mengakibatkan terbaca ganda, meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Bagi Bacaleg pindah Partai, harus mengundurkan diri terlebih dahulu, dan disetujui oleh partai sebelumnya,” jelas Ariana.

Dia mengatakan, Parpol harus memastikan seluruh dokumen persyaratan Bacaleg-nya telah lengkap. Sebab, waktu perbaikan dokumen hanya bisa dilakukan pada tahapan tersebut.

“Sehingga, tahapan ini, harus benar-benar dimanfaatkan oleh Parpol. Apalagi waktu yang diberikan cukup panjang,” ujarnya.

Sementara, untuk dua Parpol yang melakukan pendaftaran secara manual, saat pengajuan Bacaleg-nya, kata dia, diberikan waktu 2×24 jam untuk menginput dokumen persyaratannya ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“PPP dan Partai Gelora kemarin sudah selesai menginput di SILON, dan telah dikeluarkan berita acaranya,” bebernya.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan tahapan verifikasi persyaratan Bacaleg, KPU Parimo telah menyiapkan operator untuk menerima dan memeriksa kembali hasil perbaikan Bacaleg.

“Kami telah membagi, masing-masing operator, menangani empat Parpol,” pungkasnya.

Baca Juga: Pendaftaran Bacaleg ke KPU Parimo, 15 Barkas Parpol Diterima, 2 Lainnya Dikembalikan

Diketahui, dari 18 Parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2018, 15 Parpol mengajukan Bacaleg-nya, dan telah diterima KPU Parimo.

Dua Parpol lainnya, dikembalikan agar diperbaiki, namun tak dilengkapi hingga batas waktu pendaftaran. Sementara, satu Parpol lainnya tak kunjung mendatangi KPU untuk mengajukan Bacaleg-nya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KPUParimo#KPURI#KPUSulteng#parigimoutong#Parpol#Pemilu2023#Sulteng#VerifikasiPesyaratanBacaleg
ShareSendTweet
Previous Post

Perkuat Pokjanal Posyandu, Dinkes Sulteng Sosialisasikan Konsep ILP

Next Post

Pemda Sigi Ajukan Kerja Sama Pembangunan Ruas Jalan Bora-Pandere ke KLHK

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

28 September 2026
Maman Abdurrahman Dorong Badan Karantina Perkuat Akses Ekspor UMKM

Maman Abdurrahman Dorong Badan Karantina Perkuat Akses Ekspor UMKM

28 September 2026
KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

27 September 2026
Sejumlah ASN Parimo Diproses karena Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

Sejumlah ASN Parimo Diproses karena Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

27 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

28 September 2026
Oknum Guru SD di Ampibabo Dimutasi, Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Tetap Jalan

Oknum Guru SD di Ampibabo Dimutasi, Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Tetap Jalan

28 September 2026
Pemda Banggai Tanggung Iuran Jaminan Sosial 45 Ribu Lebih Pekerja

Pemda Banggai Tanggung Iuran Jaminan Sosial 45 Ribu Lebih Pekerja

28 September 2026
Bupati Parimo Teken Kerja Sama Dorong UMKM dan Produk Lokal ke Pasar Ekspor

Bupati Parimo Teken Kerja Sama Dorong UMKM dan Produk Lokal ke Pasar Ekspor

28 September 2026
Data Keimigrasian Diperlukan Hadapi Mobilitas WNA di Banggai

Data Keimigrasian Diperlukan Hadapi Mobilitas WNA di Banggai

28 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wabup Parimo: Apoteker Punya Peran Penting Pastikan Penggunaan Obat Aman

Wabup Parimo: Apoteker Punya Peran Penting Pastikan Penggunaan Obat Aman

26 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

22 September 2026
Oknum Guru SD di Ampibabo Dimutasi, Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Tetap Jalan

Oknum Guru SD di Ampibabo Dimutasi, Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Tetap Jalan

28 September 2026
Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

23 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d