PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akhirnya menuntaskan tahapan penerimaan pengajuan Bakal Calon Legislatig (Bacaleg) dari Partai Politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024.
Sejak dibuka pendaftaran pada 1-14 Mei, dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024, hanya 17 Parpol yang mengajukan Bacaleg-nya.
Baca Juga: Pendaftaran Bacaleg ke KPU Parimo, 15 Barkas Parpol Diterima, 2 Lainnya Dikembalikan
Berdasarkan data KPU Parimo, satu Parpol yang tidak mengajukan Bacaleg-nya, yakn Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
Kemudian, dari 17 Parpol tersebut, hanya 15 Parpol yang lolos pengajuan Bacaleg-nya, karena dinyatakan KPU telah memenuhi syarat.
Sementara, dua Parpol lainnya, yakni Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN) tidak dapat melengkapi berkas pengajuan Bacaleg-nya hingga batas pukul 23.59 WITA, Minggu, 14 Mei 2023, usai KPU Parimo dikambalikan KPU Parimo.
Sehingga, KPU Parimo memastikan Bacaleg Partai Buruh dan PKN, gagal bertarung pada kontestasi Pemilu 2014.
Adapun 15 Parpol yang lolos pengajuan Bacaleg di KPU Parimo:
- PDI Perjuangan
- Partai Nasional Demokrasi (NasDem)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Demokrat
- Partai Golongan Rakyat (Golkar)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Gelombang Indonesia Indonesia (Gelora)
- Partai Ummat
Sebelum dinyatakan lolos pengajuan Bacaleg, Partai Gelora dan PPP nyaris gagal mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
Baca Juga: Pindah ke PAN, Noor Wachida Prihartini Nyaleg DPRD Sulteng
Pasalnya, KPU Parimo sempat mengembalikan berkas pengajuan Bacaleg kedua Parpol tersebut. Namun, mampu melengkapi sebelum batas waktu pendaftaran.
Diketahui, usai tahapan pengajuan Bacaleg dilaksanakan, KPU Parimo akan mulai melakukan verifikasi berkas administrasi, yang membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan.







Komentar